REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Umat Islam diingatkan untuk tidak melewatkan ibadah puasa sunnah Tasu’a dan Asyura pada bulan Muharram 1448 Hijriah. Puasa yang dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Muharram tersebut memiliki keutamaan besar, bahkan Rasulullah SAW menyebut puasa Asyura sebagai amalan yang dapat menjadi sebab dihapuskannya dosa setahun sebelumnya.
Bulan Muharram sendiri merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam dan termasuk dalam empat bulan haram (asyhurul hurum). Karena itu, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal ibadah, termasuk menjalankan puasa sunnah.
Baca Juga
Ini Daftar Juara Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Rd 2, Pembalap Muda Menuju Panggung Dunia
Perusahaan Indonesia Mulai Siapkan Infrastruktur Agentic AI
Netanyahu di Ujung Tanduk: Dari Krisis Yahudi Haredi hingga Ditinggalkan Trump
Berdasarkan penetapan pemerintah melalui Kementerian Agama, 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Dengan demikian, puasa Tasu’a (9 Muharram) dilaksanakan pada Rabu (24/6/2026), sedangkan puasa Asyura (10 Muharram) pada Kamis (25/6/2026). Ketetapan pemerintah tersebut sama dengan pedoman Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Sementara itu, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 H pada Rabu (17/6/2026) berdasarkan hasil rukyatul hilal. Berdasarkan penetapan tersebut, puasa Tasu’a dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026) Juni 2026, dan puasa Asyura pada Jumat (26/6/2026).
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Perbedaan tersebut muncul akibat perbedaan penetapan awal Muharram. Namun, masyarakat dipersilakan mengikuti keputusan yang diyakini dan tidak perlu memperdebatkan perbedaan tersebut.