BANDUNG, DISWAY.ID - Pelarian Taufik Hidayat (TH), pria yang menjadi tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya hingga korban mengalami kebutaan, akhirnya berakhir.
Tim Polda Jawa Barat berhasil menangkap TH di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Kecamatan Majalaya.
BACA JUGA:Menpora Sampaikan Arahan Presiden untuk Tuan Rumah PON 2028: Tanpa Venue Baru!
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut.
"Kabid Humas Polda Jabar membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya," katanya kepada awak media, Selasa 23 Juni 2026.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan TH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya.
Polisi kemudian membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku setelah korban ditemukan mengalami luka berat yang diduga akibat tindak kekerasan tersebut.
BACA JUGA:Kena Kau! Taufik Hidayat Ditangkap usai Jadi DPO Penganiayaan Pacar hingga Buta
Dalam penanganan perkara ini, penyidik menjerat TH dengan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka berinisial TH dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang menyebabkan seorang korban mengalami luka fisik serius, termasuk kebutaan pada kedua mata.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan mengatakan pihaknya telah menetapkan TH sebagai tersangka dengan sangkaan penganiayaan berdasarkan Pasal 466 KUHP baru serta tindak pidana penyekapan.
"Beberapa hari yang lalu, TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan penyekapan. Saat ini juga telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap yang bersangkutan," katanya kepada awak media, Selasa 23 Juni 2026.
Diungkapkannya, kondisi korban saat ini mulai menunjukkan perkembangan yang lebih baik, baik secara fisik maupun psikis.
Korban masih menjalani perawatan intensif setelah sebelumnya menjalani pembersihan luka-luka akibat penganiayaan.
"Kondisinya sudah lebih baik, baik fisik maupun psikisnya. Kami datang untuk melihat langsung perkembangan korban sekaligus berkomunikasi dengan kedua orang tuanya serta tim dokter yang menangani," ujarnya.
- 1
- 2
- »





