Polda Jabar: Tersangka Taufik Hidayat Sempat Kabur Sendirian ke Tangerang

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Setelah sempat berpindah provinsi, buronan utama Polda Jawa Barat (Jabar) ini diringkus oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) di perumahan Griya Pesona, wilayah Majalaya-Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam, 23 Juni 2026 pukul 18.30 WIB.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari pelacakan intensif yang dilakukan tim di lapangan sejak Selasa pagi. Petunjuk krusial didapatkan penyidik setelah mendeteksi adanya aktivitas transaksi yang dilakukan oleh tersangka di sekitar lokasi pelarian.

"Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana mencari seputar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap," jelas Irjen Pol. Rudi Setiawan di Mapolda Jabar, dikutip dari Breaking News, Metro TV. 

Baca Juga :

Polisi Endus Keberadaan Taufik Hidayat dari Transaksi Online
Kisah Pelarian TH

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Taufik mengaku bergerak sendiri selama buron tanpa bantuan dari pihak lain. Ia sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten, demi menghindari kejaran polisi. Namun, rasa ketakutan yang tinggi membuatnya memilih kembali ke Jawa Barat dan bersembunyi di rumah kerabatnya.

Setelah diamankan di Polsek Majalaya dan dibawa ke Mapolda Jabar, tersangka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh serta tes urine. Hasil tes menunjukkan tersangka negatif mengonsumsi narkoba, tapi ia mengakui berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan aksi kejamnya.

"Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya, negatif ya. Yang tersangka hanya mengakui habis minum Intisari. Sebuah merek minuman keras ya, sejenis anggur hitam. Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan," urai Kapolda Jabar.

Kepada penyidik, Taufik mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Terungkap pula fakta bahwa tersangka rutin mengonsumsi alkohol setiap hari, yang memicu emosinya hingga tega menyiksa korban selama tiga tahun di dalam kos hingga korban mengalami luka berat dan kebutaan permanen.

Ditahan di Sel Khusus

Mengingat tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka dinilai sangat ekstrem, tidak wajar, dan di luar batas kemanusiaan, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan psikologis secara mendalam dengan menggandeng tim psikiater.

"Malam ini kita akan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan. Insyaallah besok kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka. Karena apa yang dilakukan, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya yang bisa kita katakan terlalu atau sadis," tegas Rudi.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keamanan proses hukum, tersangka kini ditempatkan secara terisolasi di dalam sel khusus dengan pengawasan super ketat. Polisi juga memasang kamera pengawas (CCTV) yang memantau pergerakan tersangka selama 24 jam penuh di dalam tahanan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Heboh di X: Ketua BEM UBK Diduga Terima Suap Rp300 Juta Usai Bertemu Gibran
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ada ketangguhan perempuan di balik geliat kakao Jembrana
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Gelombang 6 IPO: JELI, PRDL, RANS Cs Melantai, Intip Saham Paling Menarik
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
BPOM dan masa depan terapi gen
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Prabowo Singgung Tambang Ilegal di RI: Seolah Nggak Ada Negara!
• 11 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.