Pantau - Pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menciptakan ruang aman dan nyaman bagi anak sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap anak, dengan Ketua Satgas dijabat oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
Keputusan pembentukan Satgas tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers usai rapat tingkat menteri di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Satgas dibentuk untuk melakukan pemantauan harian terhadap pelaksanaan program perlindungan anak sekaligus menjamin implementasi kebijakan yang terintegrasi dan tersinergi antar kementerian serta lembaga terkait.
Penunjukan Menteri PPPA sebagai ketua Satgas dilakukan sesuai mandat Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Koordinasi Perlindungan Anak.
Pembentukan Satgas dilakukan bersamaan dengan peluncuran Gerakan Nasional membangun Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Rana).
Tugas Satgas Awasi Penanganan Kasus Kekerasan AnakWakil Menteri PPPA Veronica Tan menjelaskan Satgas bertugas memastikan penanganan laporan kekerasan terhadap anak dilakukan dengan perspektif korban.
Menurut Veronica Tan, penanganan laporan harus berfokus pada kebutuhan korban melalui pelayanan yang terpadu.
Satgas juga akan memastikan setiap laporan kekerasan terhadap anak mendapatkan tindak lanjut yang tepat dan terkoordinasi.
Pemerintah menegaskan tidak ada kompromi terhadap kasus kekerasan yang terjadi pada anak.
Setiap kasus kekerasan terhadap anak harus diproses hingga memperoleh keputusan hukum yang berkekuatan tetap atau inkrah.
Perkuat Pencegahan Kekerasan di Lingkungan SekolahDalam aspek pencegahan, Satgas akan memperkuat keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah-sekolah.
Pemerintah juga akan memperkuat kelompok kerja maupun satgas yang telah ada di lingkungan sekolah.
Sekolah dipandang sebagai salah satu garda terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Selain itu, Satgas akan melibatkan berbagai kementerian terkait guna memperkuat kerja sama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Rapat tingkat menteri yang membahas pembentukan Satgas tersebut dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq, Ketua KPAI Aris Adi Leksono, Muhammad Syafi'i atau Romo Muhammad Syafi'i, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, serta Wakil Menteri Dukbangga Isyana Bagoes Oka.



