Bisnis.com, JAKARTA — Grab Indonesia mengumumkan akan mulai mengimplementasikan skema bagi hasil sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua, GrabBike, yang berlaku efektif pada 1 Juli 2026.
Perusahaan menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sekaligus sejalan dengan upaya mendorong ekonomi kerakyatan agar manfaat pertumbuhan ekonomi digital dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Dalam keterangannya, Grab Indonesia menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra pengemudi, keterjangkauan layanan bagi konsumen, serta keberlanjutan ekosistem transportasi online di Indonesia.
"Kebijakan ini akan diimplementasikan dengan penuh pertimbangan untuk memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, keberlanjutan ekosistem tetap terjaga, dan peluang pendapatan Mitra Pengemudi tetap dapat dipertahankan," tulis manajemen perusahaan dalam keterangan resmi, Rabu (24/6/2026).
Meski demikian, Grab mengakui penerapan skema bagi hasil baru tersebut tidak akan berlangsung mudah.
Perusahaan menyebut diperlukan sejumlah penyesuaian operasional dan bisnis guna memastikan seluruh pemangku kepentingan dapat beradaptasi dengan perubahan yang akan berlaku mulai pertengahan tahun depan.
Baca Juga
- Goto-Grab Terapkan Potongan 8% per 1 Juli, Begini Respons Asosiasi Ojol
- Tok! GoTo-Grab Berlakukan Potongan Ojol 8% Mulai 1 Juli 2026
Grab menilai keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, konsumen, dan keberlanjutan usaha menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan industri transportasi online nasional.
Perusahaan juga menyoroti kontribusinya terhadap perekonomian digital Indonesia selama lebih dari satu dekade terakhir.
Grab menyebut telah menjadi bagian dari aktivitas harian jutaan masyarakat dan berkontribusi terhadap sekitar 50% industri ride-hailing serta layanan pengantaran online di Indonesia.
Selain itu, perusahaan mengklaim telah mendukung terciptanya sekitar 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Grab juga mencatat telah menyalurkan dukungan senilai lebih dari Rp100 miliar melalui program Grab untuk Indonesia yang ditujukan bagi mitra pengemudi.
Ke depan, Grab menyatakan akan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan layanan transportasi online nasional yang inklusif, andal, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.





