Dari Rancaekek ke Majalaya, Bagaimana Kisah Perburuan Taufik Hidayat, Penyekap Perempuan di Bandung?

kompas.id
10 jam lalu
Cover Berita
Apa yang dapat Anda dapatkan dari artikel ini?
  1. Bagaimana kronologi dugaan penyekapan yang dialami YKR?
  2. Bagaimana keluarga akhirnya mengetahui kondisi YKR?
  3. Bagaimana upaya polisi mencari Taufik Hidayat?
  4. Mengapa Dedi Mulyadi mengeluarkan sayembara untuk menangkap Taufik Hidayat?
Bagaimana kronologi dugaan penyekapan yang dialami YKR?

Polisi akhirnya membekuk Taufik Hidayat, tersangka penyekapan YKR (29) di Bandung, Jawa Barat. Ia ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam. Ia dibekuk kurang dari 24 jam setelah Polda Jabar membentuk tim khusus untuk mengejarnya.

Kasus yang menimpa YKR (29) mulai terungkap pada malam 12 Juni 2026 ketika Taufik Hidayat mendatangi penjaga rumah kos bernama Resa di Rancaekek, Kabupaten Bandung. Taufik meminta bantuan mengantar YKR ke rumah sakit dengan alasan perempuan itu baru saja terjatuh di kamar mandi. Selama ini, Taufik mengaku kepada lingkungan sekitar bahwa YKR adalah istrinya.

Dalam perjalanan menuju rumah sakit, muncul sejumlah kejanggalan. Resa melihat YKR hanya diam, tidak menjawab pertanyaan, dan wajahnya tertutup kerudung serta masker. Tidak tampak respons yang lazim ditunjukkan korban kecelakaan atau orang yang baru mengalami jatuh di kamar mandi.

Setelah tiba di RSUD Bandung, Taufik dan YKR tidak dapat menunjukkan bukti bahwa mereka merupakan pasangan suami-istri. Kondisi itu membuat proses administrasi menjadi rumit. Taufik kemudian meminta agar YKR dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Di RSHS, Taufik kembali kesulitan menjelaskan identitas dan hubungan dengan korban. Bahkan, menurut Resa, Taufik sempat menyusun skenario dengan memintanya mengaku sebagai keluarga korban. Resa menolak permintaan tersebut. ”Dia sempat mengancam akan melaporkan RSHS kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena tidak mau menerima pasien,” kata Resa.

Kecurigaan semakin menguat setelah keluarga datang ke rumah sakit. Mereka mendapati YKR mengalami luka berat pada wajah dan bagian belakang kepala yang dinilai tidak sesuai dengan penjelasan bahwa korban hanya terjatuh di kamar mandi atau mengalami kecelakaan lalu lintas. Adik korban, Syahrul Ulum, mengatakan, ”Kakak saya bilang minta maaf karena sudah salah.”

Dari keterangan keluarga dan hasil penyelidikan awal, polisi menduga YKR telah mengalami penyekapan dan penganiayaan selama sekitar tiga tahun. Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyebut, Taufik diduga menganiaya dan menyekap YKR selama tiga tahun di Bandung sebelum korban ditemukan dalam kondisi luka berat pada 12 Juni 2026. Polisi kemudian menetapkan Taufik sebagai tersangka dan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Bagaimana keluarga akhirnya mengetahui kondisi YKR?

Keluarga YKR mengetahui keberadaan korban setelah menerima informasi bahwa perempuan itu dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Kabar tersebut datang setelah YKR menghilang tanpa kontak selama kurang lebih tiga tahun.

Begitu menerima informasi tersebut, keluarga langsung menuju rumah sakit. Namun, ketika melihat kondisi korban secara langsung, mereka merasa ada kejanggalan karena luka yang dialami YKR tidak tampak seperti akibat kecelakaan biasa.

Menurut Syahrul Ulum, adik korban, luka berat terlihat pada wajah dan bagian belakang kepala YKR. Kondisi itu membuat keluarga meragukan keterangan awal yang menyebut korban hanya mengalami kecelakaan. ”Kakak saya hanya minta maaf sudah salah,” ujar Syahrul mengenai komunikasi pertama mereka dengan korban.

Pihak rumah sakit berperan penting dalam mempertemukan korban dengan keluarganya. Setelah Taufik tidak dapat menjelaskan identitas keluarga korban secara meyakinkan, RSHS berhasil menghubungi keluarga YKR sehingga mereka dapat segera datang ke rumah sakit.

Dari pengakuan korban kepada keluarga, muncul dugaan bahwa pelaku kekerasan adalah Taufik Hidayat. Menurut Syahrul, Taufik merupakan pria yang pernah diperkenalkan YKR kepada keluarga sekitar tiga tahun lalu setelah mereka berkenalan di sebuah konser musik.

Keluarga kemudian menghubungkan kondisi korban dengan hilangnya YKR selama bertahun-tahun. Setelah berkenalan dengan Taufik, korban memutuskan kontak dengan keluarga, meninggalkan pekerjaan dan tempat kosnya. Bahkan, keluarga pernah menerima pesan agar tidak lagi mencari YKR karena ia sudah dewasa. ”Bahkan, kakak saya sempat menghubungi dan meminta agar tidak usah dicari karena sudah dewasa,” kata Syahrul.

Baca JugaPolisi Buru Taufik Hidayat, Gandeng Meta untuk Telusuri Jejak Digitalnya
Bagaimana upaya polisi mencari Taufik Hidayat?

Setelah dugaan penyekapan dan penganiayaan terungkap, Polda Jawa Barat membentuk tim gabungan untuk memburu Taufik Hidayat. Tim ini melibatkan berbagai unsur dan direktorat agar pencarian dapat dilakukan secara lebih luas dan terkoordinasi.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan, polisi telah menerbitkan DPO terhadap Taufik. Langkah tersebut memungkinkan pelacakan dilakukan secara nasional dengan melibatkan berbagai satuan kepolisian. ”Kami sudah membentuk tim gabungan lintas direktorat, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO),” kata Rudi.

Polisi juga melibatkan unit siber, kriminal umum, kriminal khusus, dan tim analisis jaringan. Menurut Rudi, pelibatan berbagai unit dilakukan untuk memperluas penyelidikan hingga ke aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan tersangka.

Pencarian tidak hanya dilakukan di dalam negeri. Polisi menggandeng pihak luar negeri, termasuk perusahaan teknologi Meta, guna menelusuri jejak digital yang mungkin ditinggalkan tersangka melalui media sosial ataupun aktivitas daring lainnya. ”Tidak hanya di dalam negeri, kepolisian juga menggandeng pihak luar negeri, termasuk platform media sosial Meta, untuk menelusuri jejak digital yang mungkin ditinggalkan pelaku,” kata Rudi.

Selain itu, polisi turut menelusuri kemungkinan keterlibatan Taufik dalam kasus lain. Dalam pemberitaan disebutkan bahwa penyidik mendalami dugaan keterkaitan tersangka dengan aktivitas narkoba dan bisnis penagihan utang. Langkah ini dilakukan untuk memetakan jaringan pergaulan dan persembunyian tersangka.

Sementara proses pencarian berlangsung, polisi juga menyiapkan perlindungan bagi korban. Menurut Kabid Humas Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Hendra Rochmawan, selain memburu pelaku, polisi juga akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan kepada YKR. ”Selain terus mencari terduga pelaku, polisi juga akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk mendampingi korban lebih jauh,” katanya.

Upaya ini berbuah hasil. Pada Selasa malam, ia ditangkap di Majalaya. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan, ia ditangkap sekitar 17 kilometer dari dugaan lokasi penyekapan dan penyiksaan yang dilakukannya terhadap YKR, yakni di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Baca JugaTaufik Hidayat Masih Dicari, Dedi Mulyadi Tawarkan Imbalan Rp 250 Juta
Mengapa Dedi Mulyadi mengeluarkan sayembara untuk menangkap Taufik Hidayat?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan sayembara ketika proses pencarian Taufik Hidayat masih berlangsung dan keberadaan tersangka belum diketahui. Di tengah perhatian publik yang besar terhadap kasus ini, Dedi mengajak masyarakat ikut membantu pencarian.

Menurut Dedi, kasus yang menimpa YKR merupakan persoalan serius karena korban ditemukan dalam kondisi luka berat setelah menghilang selama tiga tahun. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan korban, termasuk menanggung biaya pengobatan dan pendampingan keluarga. ”Kami akan membiayai perawatan korban di rumah sakit,” kata Dedi.

Meski percaya polisi akan mampu menangkap pelaku, Dedi menilai, partisipasi masyarakat tetap penting. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Polda Jabar dan optimistis pengejaran akan segera membuahkan hasil. ”Saya yakin Kapolda dan seluruh timnya tidak akan lama lagi pelakunya bisa ditangkap,” ujarnya.

Sayembara tersebut pada dasarnya dimaksudkan untuk memperluas jaringan informasi mengenai keberadaan tersangka. Dengan melibatkan masyarakat, peluang mendapatkan petunjuk baru dinilai lebih besar dibandingkan jika pencarian hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Dalam laporan Kompas disebutkan bahwa siapa pun yang menemukan atau menyerahkan Taufik kepada polisi akan memperoleh imbalan Rp 250 juta. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Dedi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum. ”Saya akan berikan Rp 250 juta,” katanya.

Ada alasan lain yang juga melatarbelakangi langkah tersebut. Dalam laporan yang lebih rinci disebutkan bahwa nama Dedi sempat dicatut oleh Taufik ketika tersangka mengancam pihak RSHS yang mempertanyakan identitas keluarga korban. Karena itu, selain mendukung proses hukum, Dedi juga ingin membantu mempercepat penangkapan pelaku agar kasus ini segera tuntas dan tidak menimbulkan korban baru.

Baca JugaPelarian Taufik Hidayat, Penganiaya YTR, Berakhir di Majalaya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Petugas Haji Daker Makkah Tiba di Tanah Air, Disambut Menhaj
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Vs Ghana
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Piala Dunia 2026: Deschamps Absen Laga Prancis Lawan Norwegia
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ini Sektor BUMN yang Bakal Ditutup, Prabowo: Nggak Ada yang Untung, Rugi Terus
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Prabowo Pastikan B50 Meluncur Juli: Kita Tak Akan Impor Solar Lagi
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.