Dua orang wanita berinisial N (30) dan C (16), di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga disekap di hotel dan dijual ke pria hidung belang. Pelaku pria inisial D (26), telah diamankan polisi dan masih menjalani pemeriksaan.
"Iya pelaku sudah kami amankan setelah adanya laporan masyarakat," ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, dilansir detikSulsel, Rabu (24/6/2026).
Polisi awalnya menerima laporan bahwa ada dua wanita disekap di sebuah hotel di Kecamatan Kendari, Kota Kendari, pada Senin (22/6) malam. Polisi kemudian mendatangi hotel tersebut dan mengamankan kedua korban.
"Mereka disekap selama 4 hari 4 malam di hotel tersebut," kata Welliwanto.
Dia mengungkapkan kedua wanita itu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polisi juga menangkap pelaku D yang juga berperan sebagai muncikari.
"Mereka mengaku sudah diperdagangkan oleh pelaku melalui aplikasi hijau dan keduanya langsung diamankan Unit PPA," bebernya.
"Kedua korban juga ini sering diancam oleh pelaku jika tidak menurut. Pelaku langsung kami amankan," sambungnya.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/whn)





