Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons kabar rencana relokasi perusahaan komponen otomotif asal Jepang yang memiliki aktivitas produksi di Jawa Timur ke negara lain. Hasil temuan, isu tersebut dikatakan keliru.
Lewat keterangan resmi yang diterima kumparan, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberi mandat kepada Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) untuk menyelidiki perusahaan yang dimaksud.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pihaknya telah merilis beberapa temuan, termasuk soal identitas asli dua perusahaan komponen otomotif yang berbasis di Jepang tersebut.
“Pada hari Minggu sore tanggal 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam," ujar Febri.
Setidaknya ada tiga hal yang bisa diungkap. Pertama terkait informasi PT J dan PT S yang berada di Jawa Timur adalah PT. JAI berlokasi di Kabupaten Pasuruan dan PT. SAI berlokasi di Kabupaten Mojokerto, keduanya tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri.
Kedua, Kemenperin mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan, bahwa dua perusahaan industri PT. JAI dan PT. SAI yang muncul dalam pemberitaan relokasi fasilitas produksi dari Indonesia ke Vietnam dan PHK, patut diduga terkait dua perusahaan tersebut.
Temuan terakhir, fasilitas produksi PT. JAI dan PT SAI masih beroperasi secara normal di Indonesia dan tetap menjalankan kegiatan produksi sebagaimana biasanya. Belum ada rencana relokasi fasilitas produksi dua perusahaan industri tersebut dari Indonesia ke Vietnam.
Begitu juga dengan isu PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), pihak perusahaan juga menyatakan bahwa tidak ada pengurangan tenaga kerja ataupun PHK di lingkungan fasilitas produksi mereka.
"Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT. JAI dan PT. SAI dari Indonesia ke Vietnam. Dan kedua tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” terang Febri.
Bahkan, isu tersebut kabarnya menyebabkan gangguan pada sisi produksi dan demand PT SAI dan PT. JAI. Konsumen dua perusahaan tersebut sampai terkejut dan memastikan kebenaran kabar yang berkembang beberapa hari terakhir.
“Pemberitaan masif terhadap relokasi dan PHK pada dua industri di Jatim ini telah berdampak terhadap rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi manufaktur Indonesia terutama pada dua perusahaan industri komponen otomotif ini,” kata Febri.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil penelusuran juga peroleh profil kedua perusahaan. PT SAI dan PT JAI merupakan perusahaan industri komponen otomotif dengan nilai investasi yang signifikan, dengan total investasi mencapai lebih dari Rp 1,9 triliun.
Besarnya nilai investasi tersebut mencerminkan komitmen jangka panjang kedua perusahaan dalam mendukung pengembangan industri manufaktur nasional serta memperkuat rantai pasok industri otomotif di Indonesia.
“Nilai investasi yang telah direalisasikan menunjukkan kepercayaan dan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan usaha dan investasinya di Indonesia,” imbuh Febri.
Dari sisi kinerja produksi, kedua perusahaan juga masih menunjukkan aktivitas industri yang berjalan baik. Pada Triwulan I Tahun 2026, PT S merealisasikan produksi sebesar 1,2 juta pieces komponen, sedangkan PT J memproduksi sekitar 1,6 juta pieces komponen.
Selain itu, seluruh hasil produksi kedua perusahaan ditujukan untuk pasar ekspor. Dengan orientasi ekspor mencapai 100 persen, kedua perusahaan merupakan bagian dari rantai pasok global industri otomotif dan berkontribusi terhadap kinerja ekspor manufaktur Indonesia.
Langkah MenperinMenperin juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya diseluruh Indonesia untuk terus melakukan monitoring kinerja industri secara berkala serta menindaklanjuti semua informasi terkait dengan penutupan pabrik dan PHK.
Seluruh jajaran Kemenperin diminta mengambil langkah mitigasi yang cepat dan terukur sehingga penutupan fasilitas produksi dapat dihindari serta tidak berujung PHK.
“Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan jajarannya untuk terus memonitor kinerja seluruh industri dan melakukan langkah mitigasi cepat dan terukur terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok dan permintaan,” ujar Febri.
Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pelaku industri untuk memastikan keberlanjutan investasi, stabilitas produksi, kepastian demand serta perlindungan terhadap tenaga kerja industri nasional.
Pemerintah juga terus menjaga iklim usaha yang kondusif agar industri manufaktur nasional semakin berdaya saing dan mampu beradaptasi dengan dinamika pasar global.





