JAKARTA, DISWAY.ID - Sederet fakta Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdi Maludin yang menerima suap Rp20 juta dari polisi usai aksi demonstrasi.
Pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno yang menerima uang suap menjadi sorotan publik karena dinilai mencederai independensi gerakan.
Abdi Maludin sebagai Ketua BEM FH UBK mengaku menerima suap dari polisi untuk mengubah titik demonstrasi pada Senin, 15 Juni 2026.
Tak hanya dinikmati sendiri, uang tersebut juga mengalir kepada Wakil Ketua BEM FH UBK, Ketua BEM FEB, Wakil Ketua BEM FEB, pengurus BEM FH, hingga alumni.
"Uang itu saya diberi cash, agar tidak turun ke Istana Negara, tetapi teman-teman tetap turun," kata Abdi Maludin.
BACA JUGA:Terungkap! Ketua BEM FH UBK Disebut Terima Rp20 Juta dari Alumni, Diserahkan Lewat Oknum Polisi
Adapun oknum yang dimaksud memberkan suap kepada Ketua BEM FH UBK berinisial AN.
Namun, tak diketahui sosok AN apakah anggota polisi dari Polres atau Polda setempat.
Fakta Ketua BEM FH UBK Terima Suap Rp20 Juta dari PolisiBerikut sejumlah fakta Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdi Maludin yang mengaku menerima suap dari oknum polisi.
1. Keterlibatan Alumni FH UBK dan PolisiUang suap kata Abdi diberikan dari oknum alumni FH UBK melalui aparat kepolisian yang meminta agar BEM UBK tidak melakukan aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara.
BACA JUGA:Ketua BEM FH UBK RESMI Dinonaktifkan Usai Mengaku Terima Uang Suap Jelang Aksi di Istana Negara
Permintaan lainnya juga agar perwakilan massa aksi mau melakukan mediasi tertutup dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden usai demo.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh BEM UBK dan mahasiswa di lingkungan kampus tersebut tetap melakukan demo di kawasan Patung Kuda.
Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengatakan berdasarkan penyelidikan, uang diberikan menjelang aksi demonstrasi.
"Melalui seorang oknum alumni fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," kata Daniel dalam konferensi pers di Kampus UBK, Cikini pada Selasa, 23 Juni 2026.
2. Terima Rp20 Juta untuk Kebutuhan Pribadi- 1
- 2
- 3
- »




