Manokwari (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari mencatat realisasi penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahap I tahun 2026 mencapai Rp11,88 miliar atau 18,01 persen dari total pagu Rp66,01 miliar yang dialokasikan untuk enam pemda di Provinsi Papua Barat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari Fitriyanto di Manokwari, Rabu, mengatakan penyaluran DAK fisik tahap I tersebut telah diterima oleh empat pemerintah daerah, dengan tiga di antaranya telah memenuhi syarat penyaluran sebesar 25 persen dari pagu masing-masing.
Empat pemerintah daerah tersebut meliputi Kabupaten Teluk Bintuni sebesar Rp2,63 miliar, Kabupaten Pegunungan Arfak Rp2,87 miliar, Kabupaten Manokwari Selatan Rp3,85 miliar, serta Kabupaten Teluk Wondama Rp2,53 miliar atau 17,63 persen dari total pagu yang dialokasikan.
“Penyaluran DAK fisik tahap I baru mencapai 18,01 persen atau Rp11,88 miliar dari total pagu untuk enam pemda di wilayah kerja KPPN Manokwari sebesar Rp66,01 miliar,” kata Fitriyanto.
Menurut dia, masih terdapat dua pemda yang belum menerima penyaluran DAK fisik tahap I, yakni Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari. Selain itu, Kabupaten Teluk Wondama juga perlu mempercepat pemenuhan persyaratan agar realisasi penyaluran tahap I mencapai batas minimal 25 persen.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan masing-masing pemda bahwa keterlambatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik yang diajukan melalui aplikasi OMSPAN TKD umumnya dipengaruhi proses pengadaan barang dan jasa, serta penginputan data kontrak.
“Ini yang menjadi konsentrasi kami karena batas waktu penyaluran DAK fisik tahap I sampai 22 Juli 2026. Jika melewati batas waktu yang ditentukan, maka dana tidak dapat disalurkan,” ujarnya.
Fitriyanto menyebut alokasi DAK fisik tahun 2026 terbesar diterima Kabupaten Manokwari Selatan yaitu Rp15,41 miliar, disusul Kabupaten Teluk Wondama Rp14,33 miliar, Kabupaten Pegunungan Arfak Rp11,52 miliar, Kabupaten Teluk Bintuni Rp10,52 miliar, Kabupaten Manokwari Rp10,03 miliar, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Rp4,20 miliar.
Besaran alokasi tersebut disesuaikan dengan jumlah pekerjaan pada masing-masing daerah. Pemprov memiliki satu bidang kesehatan yang masih dalam tahap perencanaan, Pemkab Manokwari satu bidang kesehatan masih menunggu data kontrak dan proses lelang, sedangkan Teluk Wondama sedang menyelesaikan proses input data kontrak.
“Hanya Manokwari Selatan dan Teluk Wondama yang memiliki dua bidang kegiatan, sedangkan daerah lainnya masing-masing satu bidang. Untuk Manokwari Selatan, penyaluran DAK fisik tahap I pada dua bidang tersebut sudah terealisasi 100 persen,” katanya.
Baca juga: KPPN ingatkan pemda di Papua Barat soal batas waktu salur DAK fisik
Baca juga: Wapres Gibran tanam bibit kakao unggulan di Manokwari Selatan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari Fitriyanto di Manokwari, Rabu, mengatakan penyaluran DAK fisik tahap I tersebut telah diterima oleh empat pemerintah daerah, dengan tiga di antaranya telah memenuhi syarat penyaluran sebesar 25 persen dari pagu masing-masing.
Empat pemerintah daerah tersebut meliputi Kabupaten Teluk Bintuni sebesar Rp2,63 miliar, Kabupaten Pegunungan Arfak Rp2,87 miliar, Kabupaten Manokwari Selatan Rp3,85 miliar, serta Kabupaten Teluk Wondama Rp2,53 miliar atau 17,63 persen dari total pagu yang dialokasikan.
“Penyaluran DAK fisik tahap I baru mencapai 18,01 persen atau Rp11,88 miliar dari total pagu untuk enam pemda di wilayah kerja KPPN Manokwari sebesar Rp66,01 miliar,” kata Fitriyanto.
Menurut dia, masih terdapat dua pemda yang belum menerima penyaluran DAK fisik tahap I, yakni Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari. Selain itu, Kabupaten Teluk Wondama juga perlu mempercepat pemenuhan persyaratan agar realisasi penyaluran tahap I mencapai batas minimal 25 persen.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan masing-masing pemda bahwa keterlambatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik yang diajukan melalui aplikasi OMSPAN TKD umumnya dipengaruhi proses pengadaan barang dan jasa, serta penginputan data kontrak.
“Ini yang menjadi konsentrasi kami karena batas waktu penyaluran DAK fisik tahap I sampai 22 Juli 2026. Jika melewati batas waktu yang ditentukan, maka dana tidak dapat disalurkan,” ujarnya.
Fitriyanto menyebut alokasi DAK fisik tahun 2026 terbesar diterima Kabupaten Manokwari Selatan yaitu Rp15,41 miliar, disusul Kabupaten Teluk Wondama Rp14,33 miliar, Kabupaten Pegunungan Arfak Rp11,52 miliar, Kabupaten Teluk Bintuni Rp10,52 miliar, Kabupaten Manokwari Rp10,03 miliar, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Rp4,20 miliar.
Besaran alokasi tersebut disesuaikan dengan jumlah pekerjaan pada masing-masing daerah. Pemprov memiliki satu bidang kesehatan yang masih dalam tahap perencanaan, Pemkab Manokwari satu bidang kesehatan masih menunggu data kontrak dan proses lelang, sedangkan Teluk Wondama sedang menyelesaikan proses input data kontrak.
“Hanya Manokwari Selatan dan Teluk Wondama yang memiliki dua bidang kegiatan, sedangkan daerah lainnya masing-masing satu bidang. Untuk Manokwari Selatan, penyaluran DAK fisik tahap I pada dua bidang tersebut sudah terealisasi 100 persen,” katanya.
Baca juga: KPPN ingatkan pemda di Papua Barat soal batas waktu salur DAK fisik
Baca juga: Wapres Gibran tanam bibit kakao unggulan di Manokwari Selatan





