HUT Jakarta Ke-499, Pramono Terima 499 Sertifikat Aset Senilai Rp 22,2 Triliun

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bidang tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sertifikat tersebut memiliki nilai aset mencapai Rp 22,2 triliun dengan luas lahan sekitar 85 hektare.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Baca juga: Pramono: Menyelesaikan Pekerjaan Lama Jakarta Membuat Saya Lebih Bergairah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut penyerahan ratusan sertifikat ini menjadi kado istimewa bagi Jakarta yang merayakan ulang tahun ke-499 pada 22 Juni 2026.

"Hari ini kita mendapatkan kado ulang tahun yang ke-499 dari ATR/BPN. Jumlah sertifikatnya 499, nilainya Rp 22,2 triliun, kurang lebih 85 hektare," kata Pramono dalam sambutannya.

Menurut Pramono, penyerahan ini merupakan kelanjutan dari proses sertifikasi aset Pemprov DKI yang sebelumnya juga dilakukan dalam jumlah besar.

Baca juga: Pramono Klaim Transjabodetabek Meluas, Pengamat: Warga Tetap Pakai Mobil jika Bus Kurang

Ia mengungkapkan, sebelumnya Pemprov DKI telah menerima 3.922 sertifikat aset yang diserahkan di Masjid Hasyim Asy'ari dengan nilai mencapai Rp 120 triliun.

Dengan tambahan 499 sertifikat tersebut, total nilai aset yang dibukukan Pemprov DKI dalam kurun sekitar satu setengah bulan mencapai Rp 124,2 triliun.

"Kalau ditotal dalam satu setengah bulan ini, Pemerintah DKI Jakarta membukukan kurang lebih Rp 124,2 triliun dari dua peristiwa yang dilakukan," ujar Pramono.

Baca juga: HUT Ke-499 Jakarta, Pengamat Sentil Klaim Pramono soal Transportasi: Trayek Ada, Busnya Mana?

Pramono menegaskan bahwa sertifikasi aset tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi jaminan kepastian hukum atas aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, Jakarta memiliki aset yang sangat banyak dan tidak sedikit pihak yang berkepentingan terhadap aset-aset tersebut.

Karena itu, sertifikasi diperlukan untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

"Bagi Pemerintah DKI Jakarta, sertifikat bukan hanya bersifat administratif. Tetapi yang paling utama dan terutama adalah ketertiban aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono.

Baca juga: Pramono: Jakarta Selalu Bangkit Tanpa Pernah Meninggalkan Warganya

Ia juga mengakui masih ada aset pemerintah yang menghadapi persoalan hukum, bahkan sebagian berasal dari masa sebelum Indonesia merdeka.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Bahkan yang sebelum kemerdekaan sudah selesai pun masih ada yang menggugat. Jadi memang itulah Jakarta," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Israel Buka-bukaan Menyindir Trump: Amerika Serikat Terlalu Naif Soal Iran
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ketua BEM FH UBK Terima Uang, Wakil Rektor Tegaskan Sikap Etik
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Registrasi SIM Biometrik Siap Berlaku 1 Juli 2026, Kemkomdigi Fokuskan untuk Nomor Baru
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Militer Taiwan Memulai Latihan Kesiapsiagaan Tempur untuk Mengantisipasi Kemungkinan Serangan PKT
• 3 jam laluerabaru.net
thumb
Kemenperin: Tak Ada Rencana PHK Perusahaan Komponen Otomotif di Jawa Timur
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.