HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) LPTK Universitas Islam Makassar (UIM) menggelar Workshop Kampanye Anti-Bullying bagi mahasiswa calon guru di Gedung Rektorat UIM Lantai 3, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman calon pendidik dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan.
Workshop menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni praktisi sekaligus peneliti anti-bullying, Dr. Fitriani Rahman, S.Pd., M.Pd., serta Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKT) UIM, Dr. Maarif, S.H., M.H., C.Med.
Wakil Rektor II UIM, Badruddin Kaddas, Ph.D., memberikan apresiasi kepada pengelola PPG yang dinilai berhasil menghadirkan kegiatan edukatif dan relevan dengan tantangan dunia pendidikan saat ini.
“Saya mengapresiasi pengelola PPG yang telah menggagas dan melaksanakan workshop kampanye anti-bullying bagi mahasiswa PPG calon guru. Isu perundungan saat ini menjadi perhatian serius, tidak hanya di sekolah tetapi juga di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.
Menurut Badruddin, calon guru harus memahami berbagai bentuk perundungan yang dapat terjadi di satuan pendidikan. Pemahaman tersebut penting karena dampak bullying dapat memengaruhi perkembangan akademik, sosial, hingga kesehatan mental peserta didik.
“Guru perlu mengenali berbagai bentuk perundungan agar mampu melakukan pencegahan sejak dini dan menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh siswa,” tambah mantan Dekan FKIP UIM tersebut.
Ketua Program Studi PPG UIM, Dr. Supriadi, turut mengapresiasi dukungan pimpinan universitas dan seluruh pihak yang terlibat sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Ia menilai workshop anti-bullying merupakan program strategis untuk memperkuat kompetensi mahasiswa PPG sebelum terjun ke dunia pendidikan.
“Workshop ini sangat esensial karena memberikan penguatan pengetahuan dan keterampilan kepada mahasiswa PPG sebagai calon guru dalam menghadapi berbagai persoalan yang mungkin muncul di lingkungan sekolah,” katanya.
Dalam pemaparannya, Dr. Fitriani Rahman menjelaskan bahwa praktik perundungan sering kali sulit dikenali karena terselubung dalam bentuk candaan, ejekan, maupun budaya senioritas yang dianggap wajar. Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa korban bullying berisiko mengalami penurunan kepercayaan diri, kecemasan, gangguan kesehatan mental, hingga menurunnya prestasi belajar.
“Perundungan tidak selalu meninggalkan luka yang terlihat. Banyak korban memilih diam karena takut atau malu. Di sinilah peran guru sangat penting untuk mengenali tanda-tanda yang sering kali tersembunyi,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Maarif memaparkan aspek hukum, kebijakan, serta mekanisme perlindungan korban dalam lingkungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa perundungan merupakan bentuk kekerasan yang harus ditangani secara sistematis dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
“Ketika sekolah memiliki mekanisme perlindungan yang jelas, korban memiliki ruang untuk mendapatkan bantuan, sementara pelaku memperoleh pembinaan yang tepat. Dengan demikian, sekolah dapat menjalankan fungsinya sebagai ruang pendidikan yang aman dan bermartabat,” ungkapnya.
Salah seorang peserta, Arbi, mahasiswa PPG Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi, mengaku memperoleh perspektif baru mengenai peran guru dalam melindungi peserta didik. Menurutnya, guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga memastikan setiap siswa merasa dihargai, diterima, dan terlindungi, termasuk dari berbagai bentuk perundungan yang kini marak terjadi di ruang digital. (*)





