Masalah Menahun, Pengusaha Angkutan Mengeluh Sulit Peroleh BBM

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Para pelaku usaha angkutan umum dan barang merasakan runyamnya mendapatkan bahan bakar minyak untuk operasional kendaraan, terutama di luar Jawa. Awak kendaraan terpaksa mengantre semalaman yang memangkas waktu istirahat dan perawatan armada.

Keluhan sulit mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) kembali disampaikan Organisasi Angkutan Darat atau Organda. Hal ini banyak dialami para awak perusahaan di daerah-daerah luar Jawa yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Papua.

Baca JugaMengapa Kelangkaan BBM Terjadi di Sejumlah Daerah?

Sekretaris Jenderal Organda Kurnia Lesani Adnan mengatakan, isu utama yang terjadi saat ini adalah masih banyak kode batang (barcode) yang tertunda aktivasinya. Saat diajukan ulang, pemilik kode selalu ditolak pengaktifannya.

“Hal ini terjadi saat Februari lalu ketika PT Pertamina Patra Niaga menghidupkan ulang (restart) barcode sepihak dengan alasan kendaraan terindikasi melakukan praktik langsir BBM bersubsidi di daerah-daerah,” ujar Kurnia secara tertulis di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Pelangsiran BBM diartikan sebagai tindakan seseorang membeli BBM dalam jumlah besar. Setelah ditimbun, ia akan menjual kembali BBM tersebut dengan harga yang lebih tinggi.

Kurnia melanjutkan, isu antrean mengular di jalan lintas timur, lintas barat, lintas tengah, dan kota-kota di Sumatera, misalnya, tidak terhindarkan. Antrean di SPBU terjadi karena suplai BBM dari Pertamina kurang dari kebutuhan.

“Dengan begini, kendaraan harus mengantre mulai dari subuh, bahkan malam hari supaya mendapatkan BBM saat suplai dari Pertamina tiba. Ini sangat mengganggu operasional kendaraan angkutan umum di jalan dan berpotensi mengganggu keselamatan kendaraan angkutan umum,” tuturnya.

Baca JugaWarga Resah dengan Stok BBM, seperti Apa Kondisinya?

Imbasnya, waktu beristirahat awak kendaraan (sopir dan kernet) terganggu. Waktu untuk perawatan kendaraan juga terpangkas, bahkan hilang.

”Ini situasi yang sangat berisiko akan keselamatan terhadap pelayanan masyarakat.”

Berulang kali Organda menyampaikan keluhan ini ke Pertamina Patra Niaga, tetapi tidak ada perubahan yang berarti. Sebab, menurut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, kebijakan pengawasan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Kurnia menilai, BPH Migas tidak mampu berkoordinasi untuk menegakkan hukum di lapangan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya penyelewengan saat pengisian BBM subsidi pada kendaraan yang tidak semestinya. Ada pula sejumlah pelangsir BBM yang mengisi di SPBU secara terang-terangan. Pertengkaran antara awak kendaraan dan operator SPBU terjadi.

“Artinya, kelemahan pemerintah ini hanya membenturkan kami sebagai pengguna BBM subsidi kepada operator SPBU setiap harinya. Kalau memang pemerintah serius memberikan BBM subsidi kepada kalangan yang tepat dan seharusnya sudah tahu ‘permainan’ di lapangan, selayaknya mengubah sistem penyaluran BBM subsidi,” tutur Kurnia.

Baca JugaAgar Subsidi BBM Tepat Sasaran, Libatkan Organisasi Angkutan Darat

Ia merekomendasikan, Pertamina dapat mengintegrasikan barcode dengan sistem GPS kendaraan angkutan umum sehingga kode yang tertaut pada kendaraan menjadi dynamic barcode. Dengan sistem ini, tiap kendaraan dapat terpantau kebutuhan BBM berdasarkan panjangnya perjalanan yang telah dilakukan. Kendaraan yang tidak melakukan perjalanan jauh tidak dapat menggunakan BBM bersubsidi.

Pemerintah ikut andil untuk mewajibkan seluruh kendaraan angkutan umum menggunakan GPS dan membawa seluruh kelengkapan legalitas akitf. Beberapa di antaranya adalah bukti uji kir, izin operasi, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pada Juni-Juli 2026 akan menjadi musim puncak pergerakan masyarakat untuk merayakan liburan sekolah. Namun, ada risiko sulit mendapatkan BBM serta berkurangnya waktu istirahat pengemudi karena harus mengantre panjang.

“Ini situasi yang sangat berisiko akan keselamatan terhadap pelayanan masyarakat. Pemerintah sudah harus mengubah pola yang salah selama ini, agar situasi ini tidak berlarut ke depannya,” ucap Kurnia.

Hal serupa diakui Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan. Sebagai pengusaha angkutan logistik, ia melihat kelangkaan BBM, khususnya solar, telah terjadi di beberapa daerah. Barcode juga masih menjadi persoalan karena sejumlah barcode truk diblokir atau dibekukan secara acak.

Baca JugaOrganda Keluhkan Kelangkaan Pasokan Solar

Perbaikan sistem perlu segera dilakukan agar distribusi solar subsidi dapat dikendalikan, tepat sasaran. “Pertamina agar meminta database truk logistik kami, agar data-data truk logistik mejadi prioritas, mengurangi kebocoran,” ujar Gemilang.

Kompas telah berupaya menghubungi perwakilan BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga. Namun, hingga berita ini diterbitkan, kedua pihak belum merespons pesan.

Masalah menahun

Ketua Inisiatif Strategis Transportasi (Instran) Budi Susandi mengatakan, karut-marutnya tata niaga BBM bersubsidi untuk angkutan umum sudah berlangsung bertahun-tahun. Isu ini selalu muncul, tetapi belum juga dituntaskan oleh Pertamina sebagai distributor dan BPH Migas yang mewakili negara sebagai pengawas.

Selama ini, pemerintah melalui kebijakannya selalu memberikan kuota terbatas untuk daerah di luar Jawa. Pasokan BBM untuk Jawa kerap diprioritaskan.

“Padahal, sumber minyak di luar Pulau Jawa, tetapi kok mereka dianaktirikan? Padahal sama-sama Warga Negara Indonesia, sama-sama bayar pajak, tetapi dapat perlakuan berbeda,” kata Budi.

Baca JugaBeban Bertambah dan Tanpa Stimulus, Angkutan Umum Darat Merasa Dianaktirikan

Operator SPBU atau Pertamina juga memberikan perlakuan khusus bagi pihak tertentu yang dilindungi oknum aparat berseragam atau pejabat. Para pelaku usaha merasa tidak ada ketidakadilan karena pemerintah gagal mengawasi distribusi BBM agar adil dan tepat sasaran.

Selain persoalan subsidi yang tidak sesuai, truk dan bus besar mendapat jatah BBM bersubsidi sebanyak 200 liter per hari. Kekurangan kebutuhan dalam sehari harus ditanggung para pengusaha, tanpa keringanan lain, seperti dari aspek perpajakan dan insentif suku cadang.

Dalam penelitiannya, Budi melanjutkan, sejumlah operator bus dan angkutan barang masih membeli BBM ilegal dengan harga lebih murah. Artinya, masih ditemukan kebocoran-kebocoran distribusi BBM yang biasanya dilakukan malam hari ketika SPBU sepi.

“Pengawasan dan penindakan masih buruk. Ini perlu ada perbaikan, agar BBM ini bisa dirasakan manfaatnya secara merata, baik pengusaha maupun operator angkutan di Jawa dan di luar Jawa,” ucap Budi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Plt Setjen MPR Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Kolaborasi Kuat
• 13 jam laludetik.com
thumb
Wamentan: Indonesia Tak Impor Beras, Jagung, dan Gula Lagi
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Bima Arya Apresiasi PFmuda Cetak Agen Perubahan untuk Indonesia Emas 2045
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Persib Bandung Lepas Alfeandra Dewangga ke Arema FC meski Kontrak Masih Satu Musim, Ternyata Ini Alasannya
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Polisi Endus Keberadaan Taufik Hidayat dari Transaksi Online
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.