JAKARTA, DISWAY.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mau gegabah untuk memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam perkara dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).
Pernyataan itu disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, saat merespons terkait nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Kapan Hari Bhayangkara 2026? Cek Tanggal, Tema, Logo, dan Filosofinya
Sebelumnya, tersangka eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sempat membeberkan sejumlah nama pejabat instansi pemerintah yang diduga terlibat dalam perkara korupsi MBG. Termasuk Nanik S Deyang.
“Ya, jadi gini. Alat bukti yang kami dapat atau kami cari itu tidak bergantung kepada salah satu keterangan saja,” kata Syarief di Kejagung, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Syarief, pihaknya memiliki sejumlah mekanisme untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. Tidak asal dari pernyataan satu sumber saja.
“Ya, kami punya alat bukti banyak, ada keterangan saksi, ada barang bukti elektronik, ada alat bukti dokumen, dan lain-lain, dan ahli. Jadi kami tidak tergantung kepada keterangan satu orang saja ya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Prabowo Ungkap Alasan Tetap Berpolitik Meski Empat Kali Kalah Pilpres: Melawan Neoliberalisme
Hingga saat ini, Korps Adhyaksa terus mengumpulkan alat-alat bukti yang kuat untuk membuka perkara tersebut menjadi lebih terang benderang.
“Kami menetapkan seorang tersangka atau membuka perkara ini lebih besar lagi atau lebih terang lagi, itu berdasarkan alat bukti yang kami cari terus sampai dengan saat ini masih berjalan sehingga tidak bergantung kepada keterangan satu orang,” tegasnya.
Ia menambahkan, semua orang yang mengetahui hingga mengalami perkara tersebut berpotensi menjadi saksi. Namun, orang yang menjadi saksi belum tentu melakukan tindakan penyimpangan.
“Semua orang yang mengetahui, mengalami, itu berpotensi diperiksa sebagai saksi, ya berpotensi ya. Tapi semua orang sebagai saksi itu belum tentu dia melakukan penyimpangan,” tukasnya.
—Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Ungkap 2 Proyek Fiktif Terkait Kasus MBG—
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap terdapat dua proyek pengadaan yang diduga fiktif dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.
Kedua proyek itu ialah pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan pengadaan alat finger print atau pemindai sidik jadi yang seluruhnya secara sewa.
- 1
- 2
- 3
- »





