BELU, iNews.id - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) survei lapangan untuk mengidentifikasi titik pelintasan tidak resmi di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Survei ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi jalur-jalur yang selama ini digunakan masyarakat kawasan perbatasan, baik untuk aktivitas harian maupun yang berpotensi disalahgunakan.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Nurdin yang memimpin kegiatan mangatakan, sejumlah unsur turut terlibat mulai dari TNI Yonarmed 12 Kostrad Sektor Timur, Polres Belu, pengelola PLBN di wilayah sekitar, hingga instansi seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina.
Dalam arahannya, Nurdin menekankan jalur perbatasan tidak bisa hanya dilihat dari sisi keamanan semata, tetapi juga aktivitas masyarakat yang sudah lama terbentuk di wilayah tersebut.
“Wilayah perbatasan bukan sekadar garis pemisah antarnegara, melainkan ruang interaksi sosial, ekonomi, dan budaya yang telah berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun,” ujarnya saat melepas tim di PLBN Motaain, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga:Panglima TNI Berangkatkan Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 ke Lebanon SelatanDia menyebut, survei yang dilakukan bukan hanya mendata keberadaan jalur, tetapi juga memahami bagaimana jalur tersebut digunakan oleh masyarakat. Survei iniberlangsung selama tiga hari, 23-25 Juni 2026 .
Dari hasil pendataan awal, terdapat 27 titik jalur tidak resmi di wilayah Kabupaten Belu yang menjadi perhatian BNPP. Jalur-jalur ini memiliki karakter berbeda, mulai dari akses yang dipakai warga untuk kebutuhan keluarga hingga jalur yang dinilai rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal lintas negara.
“Survei ini bukan sekadar mencari keberadaan jalur, tetapi memahami karakteristiknya secara utuh, mulai dari pola pemanfaatan, tingkat kerawanan, hingga faktor-faktor yang mendorong masyarakat menggunakan jalur tersebut,” kata Nurdin.
BNPP menegaskan hasil survei tidak otomatis berujung pada penutupan jalur. Setiap titik akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan langkah yang tepat.
Ada jalur yang memungkinkan untuk ditingkatkan menjadi akses resmi, ada yang diperketat pengawasannya, dan ada pula yang masuk kategori rawan yang perlu penanganan khusus.
Baca Juga:Waspada, Gunung Dukono Alami Erupsi Sore IniNurdin juga menilai Kabupaten Belu memiliki tingkat aktivitas lintas batas yang tinggi karena panjang garis perbatasan yang mencapai lebih dari 100 kilometer.
Hasil survei ini nantinya akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan perbatasan yang lebih terarah, termasuk pemetaan lokasi, tingkat kerawanan, hingga pola penggunaan jalur oleh masyarakat.
BNPP RI berharap data tersebut bisa membantu menciptakan pengawasan yang lebih tepat tanpa mengabaikan kebutuhan warga di kawasan perbatasan.
Selain survei, BNPP juga menyoroti pentingnya kerja sama antarinstansi dalam pengawasan wilayah perbatasan, termasuk peran TNI dan lembaga layanan lintas batas di PLBN terpadu.
Saat ini, Indonesia dan Timor Leste telah memiliki sembilan titik lintas batas resmi, dengan empat di antaranya sudah dilengkapi fasilitas PLBN terpadu.
BNPP menegaskan pendekatan pengelolaan perbatasan kini lebih menitikberatkan pada kondisi nyata di lapangan, bukan hanya aturan administratif. Pendekatan ini diharapkan bisa menjaga keseimbangan antara keamanan negara dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat perbatasan secara berkelanjutan.
#regional



