Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong peningkatan kesejahteraan guru dengan menetapkan gaji minimal Rp 5 juta per bulan.
"Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp 5 juta adalah angka yang layak untuk kesejahteraan guru," kata Lalu Hadrian saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Advertisement
Pernyataan itu disampaikan Lalu Hadrian merespons pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kebocoran anggaran berdampak pada gaji guru. Menurut dia, pernyataan Presiden tersebut perlu dipandang secara positif.
"Kami tentu memandang ini positif. Presiden ingin menjelaskan kepada masyarakat mengapa sampai hari ini gaji guru belum bisa naik secara optimal," ujarnya.
Lalu Hadrian mengakui kesejahteraan guru telah mengalami peningkatan. Namun, menurut dia, peningkatan tersebut masih belum optimal sehingga pemerintah perlu terus merumuskan skema penggajian yang lebih layak.
Dalam rancangan APBN 2027, lanjut dia, pemerintah juga telah menyiapkan rencana kenaikan gaji dan tunjangan bagi guru, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.
Sebagai mitra pemerintah di bidang pendidikan, Komisi X DPR akan menunggu arah kebijakan tersebut dalam pidato nota keuangan Presiden pada 16 Agustus mendatang.
"Kami akan melihat di pidato nota keuangan beliau pada 16 Agustus. Namun kami meyakini Presiden sudah memikirkan hal ini karena beliau selalu menyampaikan bahwa kesejahteraan guru menjadi prioritas," ucapnya.




