Grid.ID - Selebgram Clara Shinta mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus dengan mantan suami pertamanya yang berinisial DG. Tidak sendiri,Clara Shinta hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Dari pantauan tim Grid.ID di lokasi, Clara Shinta tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.25 WIB. Kehadirannya kali ini bertujuan untuk memenuhi undangan penyidik untuk memberi keterangan terkait laporan yang telah ia layangkan.
"Pemanggilan klarifikasi BAP terkait laporan tanggal 4 Juni," kata Moh Akil Rumaday, tim kuasa hukum Clara Shinta saat tiba di lokasi.
Adapun langkah hukum ini diambil oleh Clara Shinta setelah dirinya merasa dirugikan oleh tindakan mantan suami pertamanya, DG. Pada 4 Juni lalu, Clara resmi melaporkan DG ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang dinilai telah merugikan reputasi serta nama baiknya di ruang publik.
Dalam berkas laporan tersebut, pihak Clara Shinta menjerat terlapor dengan pasal-pasal yang ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, serta pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pemberatan fitnah.
Laporan tersebut kini telah resmi terdaftar dan diterima oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya dengan Nomor LP: LP/B/3983/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA.(*)
Artikel Asli




