HARIAN.FAJAR.CO.ID, BANDUNG – Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung terus mengungkap fakta-fakta yang mengejutkan. Selama kurang lebih tiga tahun, tersangka Taufik Hidayat (30) diduga menjalankan berbagai cara untuk menutupi aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka permanen hingga kehilangan penglihatan.
Peristiwa yang terjadi di sebuah rumah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung itu sempat luput dari perhatian warga sekitar. Dari luar, kehidupan pelaku dan korban tampak berjalan normal. Namun di balik pintu kamar yang selalu tertutup rapat, korban diduga mengalami penyiksaan berulang yang berujung pada kondisi fisik yang sangat memprihatinkan.
Salah satu modus yang diduga digunakan pelaku adalah mengisolasi korban dari lingkungan sekitar. Menurut keterangan istri penjaga kos, Mulyati, korban hampir tidak pernah terlihat keluar kamar selama tinggal bersama pelaku.
Saat meninggalkan kos untuk beraktivitas, pelaku disebut selalu mengunci korban di dalam kamar. Bahkan ketika pergi membeli makanan, ia memastikan tidak ada akses bagi orang lain untuk berinteraksi dengan korban.
Kondisi tersebut membuat korban nyaris tidak memiliki kesempatan untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga membangun narasi palsu untuk menghilangkan kecurigaan penghuni kos. Kepada warga, ia kerap menceritakan bahwa korban mengalami gangguan penglihatan sejak kecil dan membutuhkan operasi mata.
“Iya dia suka bahas pasangannya. Dia bilang sakit matanya mau operasi di rumah sakit. Katanya istrinya itu kondisi matanya minus 17 dan tidak bisa melihat sejak kecil,” ungkap Mulyati.
Cerita tersebut membuat warga menganggap kondisi mata korban merupakan penyakit bawaan, bukan akibat tindak kekerasan yang dialaminya.
Padahal, belakangan terungkap korban mengalami luka permanen pada wajah dan mata hingga mengalami kebutaan. Selain itu, korban juga mengalami kesulitan berjalan akibat luka yang dideritanya.
“Luka yang permanen, mata buta dan bibirnya tidak utuh. Rencananya mau operasi,” ujar Syahrul, Senin (22/6/2026).
Selain mengisolasi korban, pelaku juga diduga berusaha menutupi dugaan penganiayaan yang terjadi di dalam kamar kos. Beberapa penghuni kos mengaku pernah mendengar suara benturan keras dari kamar pelaku.
Meski demikian, tidak pernah terdengar teriakan atau permintaan tolong dari korban.
“Suara pukulan atau tendangan ke tembok sering kedengaran. Tapi ketika didatangi tidak terlihat ada apa-apa,” kata Mulyati.
Menurut warga, pelaku dikenal memiliki sifat temperamental dan mudah terpancing emosi. Sikap tersebut diduga membuat sebagian penghuni kos enggan terlalu jauh mencampuri urusannya.
Kasus ini mulai terbongkar ketika korban dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 12 Juni 2026 dalam kondisi luka berat. Namun bahkan saat itu, pelaku masih berupaya menyamarkan penyebab luka yang dialami korban.
Ia meminta penjaga kos bernama Resa Rohendi untuk ikut mengantar korban ke rumah sakit dan berpura-pura menjadi anggota keluarga. Pelaku juga disebut mengarahkan agar pihak rumah sakit mempercayai bahwa korban mengalami kecelakaan di kamar mandi.
Namun sesampainya di rumah sakit, Resa memilih memberikan keterangan yang sebenarnya kepada petugas medis.
“Setelah itu diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan,” kata Hendra, Selasa (16/6/2026).
Keterangan tersebut menjadi titik awal terbongkarnya dugaan penyekapan dan penganiayaan yang selama ini terjadi.
Setelah kasus mencuat, Taufik melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku sempat berpindah ke wilayah Tangerang sebelum akhirnya kembali ke Jawa Barat karena merasa tidak aman.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan pelaku terus berpindah tempat untuk menghindari penangkapan. Namun aparat berhasil melacak keberadaannya melalui aktivitas digital dan transaksi yang dilakukan pelaku.
“Selasa pagi kita sudah mengikuti apa yang dilakukan. Yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi dan itu menjadi petunjuk bagi kami,” ujar Rudi, Rabu (24/6/2026).
Dalam pemeriksaan, Taufik mengakui seluruh perbuatannya. Ia berdalih tindak kekerasan yang dilakukan terjadi ketika dirinya berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
“Setiap dia mengonsumsi alkohol, selalu berdebat dengan kekasihnya. Terjadi cekcok yang kemudian berujung pada penganiayaan,” kata Rudi.
Meski demikian, polisi menilai alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakan yang dilakukan pelaku selama bertahun-tahun.
“Karena apa yang dilakukan ini merupakan sesuatu yang tidak wajar, di luar kebiasaan perilaku seseorang. Ini sadis,” tegasnya.
Saat ini Taufik Hidayat telah ditahan di sel khusus Mapolda Jawa Barat dengan pengawasan ketat melalui kamera CCTV selama 24 jam. Sementara itu, YTR masih menjalani perawatan intensif dan direncanakan menjalani operasi rekonstruksi wajah akibat luka berat yang dialaminya.




