Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bakal mencabut manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) jika penerima manfaat ketika melakukan tindakan melawan hukum seperti tawuran hingga pembullyan.
Dia juga menegaskan tidak akan menoleransi kekerasan dan perundungan yang dilakukan oleh kaum pelajar.
"KJP itu hanya dicabut kalau siswanya punya masalah. Apakah itu tawuran, bullying, dan sebagainya," katanya kepada awak media di Balai Kota, Rabu (24/6/2026).
Dia memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengurangi program bantuan pendidikan tersebut
"Tetapi sampai hari ini, program untuk KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), baik tahun lalu, tahun ini, maupun tahun depan jumlahnya kurang lebih sama. Karena saya nggak mau yang namanya KJP itu dikurangi," ucapnya.
Pramono menyampaikan sedang merencanakan kerja sama dengan LPDP agar Jakarta memiliki mekanisme LPDP tersendiri.
Baca Juga
- Pramono akan Evaluasi Acara JAKIM Buntut Satu Peserta Maraton Meninggal
- KJP dan KJMU Mei 2026 Belum Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Status Penerima
- Pramono Pastikan Tetap Salurkan KJP bagi Sekolah Rakyat Presiden Prabowo
Dia menyebut kisaran 50 sampai 75 siswa akan berkesempatan mengenyam pendidikan di luar negeri. Sebab, pendidikan menjadi salah satu prioritas bagi Pemprov DKI Jakarta.
"Bahkan untuk tahun depan, bekerja sama dengan LPDP, Jakarta akan punya LPDP yang dikelola sepenuhnya oleh Jakarta. Kurang lebih nanti siswanya antara 50 sampai dengan 75 yang akan diberikan kesempatan untuk sekolah di luar (negeri), bekerja sama dengan LPDP pusat," kata Pramono.
Tindakan tegas juga akan dilakukan bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Sebab, sejumlah warga mendapatkan fasilitas bansos, KJP, KJMU, maupun bantuan lainnya.
Dia menginginkan agar masyarakat peduli dengan lingkungan melalui gerakan pilah sampah yang telah digaungkan belakangan ini, serta sesuai dengan Ingub Nomor 5 Tahun 2026.
"Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk misalnya mengambil sikap tegas. Karena di Jakarta ini hampir semua rumah itu mendapatkan fasilitas dari Pemerintah DKI Jakarta. Apakah melalui Pasukan Putih, KJP, KJMU, Bansos, dan macam-macam. Jadi kalau memang dilakukan pelanggaran untuk itu, ya tentunya kita akan mengambil sikap untuk itu," tandasnya.





