Pramono Minta Warga Jakarta Manfaatkan Pemutihan Pajak Sebelum Agustus

kumparan.com
20 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang saat ini masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

Menurut Pramono, masyarakat sebaiknya tidak menunda pembayaran pajak dengan harapan akan ada program pemutihan serupa pada tahun-tahun mendatang.

“Pemutihan pajak belum setiap tahun pasti ada. Harusnya momentum ini dimanfaatkan. Sebab kalau tidak memanfaatkan, malah rugi,” kata Pramono kepada wartawan, Rabu (24/6).

“Sehingga pajak yang diberikan pemutihan ini kan menyangkut BPHTB dan juga BPKB. Dan harapannya, masyarakat segera bisa memanfaatkan itu,” lanjutnya.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta belum mengambil keputusan untuk memperpanjang maupun menggelar kembali program serupa pada tahun depan.

“Karena kalau tidak, belum tentu tahun depan kita adakan kembali,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Selama periode tersebut, pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar kewajibannya hanya akan dikenakan pokok pajaknya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Skotlandia Vs Brasil
• 10 jam lalubola.com
thumb
Pemkot Surabaya Ajak Warga Manfaatkan Perlinsos Digital 2026 untuk Validasi Bantuan Sosial
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo Mau Kasih Hadiah ke Pihak yang Inginkan Indonesia Gagal: Biar Mereka Terkejut..!
• 23 jam laludisway.id
thumb
China Perluas Stasiun Luar Angkasa Tiangong Menjadi Struktur Silang untuk Tingkatkan Kapasitas Penelitian
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Jaminan Karier Cerah untuk Peserta Magang Nasional, Mayoritas Lulus Kuliah Dapat Kerja
• 13 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.