Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief (HL), telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Setelah diperiksa, Hilman mengaku ditanya soal kebijakan pembagian kuota.
"Ya sama apa dari sebelumnya ya. Diminta keterangan saja. Nggak ada (hal yang dikonfirmasi). Ya informasi biasa aja, kebijakan, ya informasi biasa aja, kebijakan. Tentang kuota aja," ungkap Hilman kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).
Hilman mengaku tidak ditanya soal dugaan aliran uang kepada dirinya. Dia juga membantah menjalin komunikasi terkait pembagian kuota haji dengan pihak travel.
"Nggak (konfirmasi soal penerimaan uang). Wah, saya nggak tahu itu, saya nggak tahu (keuntungan tidak sah yang diterima Maktour)," ujarnya.
Ini merupakan ketiga kalinya Hilman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji oleh KPK. Hilman pertama kali diperiksa oleh KPK pada September 2025.
(kuf/haf)





