Bisnis.com, JAKARTA — Kortastipidkor Polri menggeledah empat lokasi di Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi dalam importasi ilegal ponsel bekas.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Yusuf Afandi mengatakan empat lokasi itu mulai dari
Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda yang berlokasi di Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kemudian, Gudang Kargo Juanda atau PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) yang berada di kawasan Bandara Internasional Juanda dan dua kediaman yang berlokasi di Surabaya milik sosok MT dan Andayani.
"Empat lokasi yang dilakukan penggeledahan," ujar Yusuf saat dihubungi, Rabu (24/6/2026).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari dokumen, data elektronik, catatan transaksi, dokumen kepabeanan, dokumen importasi, serta barang bukti lainnya. Seluruh barang bukti ini langsung dianalisis penyidik Kortastipidkor Polri.
Baca Juga
- Penumpang KM Kelud Selundupkan 105 Unit Ponsel Bekas Saat Mudik
- Mau Beli Ponsel Bekas Pakai dari Jepang? Simak Dulu Penjelasan Ini
- Terungkap! 90 Persen Ponsel Bekas Masih Sisakan Data Sensitif
Yusuf menjelaskan, kasus ini bermula dari terendusnya praktik importasi ponsel bekas yang dokumen inpornya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kemudian, penyidik pun menemukan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum penyelenggara negara guna memuluskan importasi ilegal tersebut.
"Perbuatan tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga tahun 2026 dan berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan maupun perekonomian negara," imbuhnya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil penyidikan sejauh ini, Kortastipidkor Polri telah mengantongi nama perusahaan importir yang melakukan praktik impor Ilegal melalui Pabean Juanda.
Modusnya, importir ini menggunakan dokumen impor yang mencantumkan jenis barang lain, sehingga tidak sesuai dengan barang yang sebenarnya masuk ke wilayah Indonesia.
"Penyidik juga mendalami dugaan adanya persekongkolan yang menyebabkan kegiatan importasi tersebut dapat berlangsung tanpa pemeriksaan fisik yang memadai terhadap barang impor yang masuk," pungkasnya.





