Peneliti dan Analis Kebijakan Senior CIPS mengatakan Indonesia juga berisiko kehilangan potensi tambahan produksi minyak sawit mentah sebesar 4,73 juta ton.
IDXChannel - Indonesia berpotensi kehilangan tambahan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp70,3 triliun apabila berbagai hambatan yang dihadapi petani sawit swadaya tidak segera diselesaikan. Hal tersebut terungkap dalam riset terbaru Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) yang menyoroti rendahnya produktivitas petani sawit mandiri di Indonesia.
Peneliti dan Analis Kebijakan Senior CIPS, Rahmad Supriyanto, mengatakan Indonesia juga berisiko kehilangan potensi tambahan produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar 4,73 juta ton, serta potensi tambahan nilai ekspor mencapai USD718,5 juta.
"Rendahnya produktivitas petani sawit swadaya tidak hanya membatasi peningkatan pendapatan petani, tetapi juga membatasi potensi pertumbuhan ekonomi yang dapat dihasilkan sektor kelapa sawit," ujar Rahmad dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2026, petani sawit swadaya menguasai hampir 41 persen dari total lahan sawit nasional dan menyumbang sekitar 35 persen-40 persen produksi tandan buah segar (TBS) Indonesia.
Namun demikian, produktivitas lahan yang dikelola petani mandiri tersebut baru mencapai 26,5 persen dari kapasitas maksimalnya. Menurut Rahmad, rendahnya produktivitas tersebut mencerminkan kompleksitas tantangan yang masih dihadapi petani sawit di lapangan.
Berbagai persoalan mulai dari peremajaan kebun, keterbatasan pembiayaan, legalitas lahan, hingga penguatan kelembagaan petani masih menjadi hambatan utama yang belum terselesaikan.
"Selama tantangan seperti peremajaan, pembiayaan, legalitas lahan, dan penguatan kelembagaan belum terselesaikan, Indonesia akan terus kehilangan peluang menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar di sektor kelapa sawit," katanya.
Kajian CIPS pada 2026 juga menunjukkan sekitar 2,4 juta petani sawit saat ini mengelola perkebunan dengan usia tanaman di atas 25 tahun yang produktivitasnya terus menurun. Di sisi lain, pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dinilai belum berjalan optimal.
Petani masih menghadapi kesulitan dalam mengakses bibit unggul, pembiayaan murah, penerapan praktik budidaya yang baik atau Good Agricultural Practices (GAP), hingga pendampingan teknis.
Persoalan lain yang masih membayangi petani mandiri adalah status legalitas lahan yang belum tuntas. Kondisi tersebut membuat banyak petani kesulitan memperoleh bantuan pemerintah maupun sertifikasi keberlanjutan.
Padahal, sertifikasi dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan standar budidaya, memperkuat kelembagaan petani, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, hingga membuka akses pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Head of Smallholders Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Guntur Cahyo Prabowo, menilai sertifikasi tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai persyaratan pasar. Menurutnya, sertifikasi merupakan bagian dari ekosistem yang dapat meningkatkan kompetensi, produktivitas, serta daya saing jangka panjang petani sawit swadaya.
Ia menambahkan, banyak petani mandiri tertinggal bukan karena kurangnya kemauan untuk berkembang, melainkan akibat fenomena passive exclusion atau eksklusi pasif, yakni kondisi ketika regulasi, mekanisme pasar, dan kelembagaan yang ada lebih menguntungkan kelompok petani yang telah mapan dibandingkan membantu petani lain untuk berkembang.
"Seiring ekspektasi pasar global yang terus berkembang, Indonesia memiliki peluang untuk mengurangi passive exclusion dengan membantu lebih banyak petani swadaya agar siap tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga mampu bersaing, sekaligus membuktikan bahwa pertumbuhan masa depan dapat dicapai tanpa bergantung pada perluasan lahan," ujar Guntur.
(Shifa Nurhaliza Putri)





