Datangi Komnas Perempuan Usai Hubungan dengan Ruben Onsu Memanas, Sarwendah Ternyata Belum Membuat Laporan

grid.id
23 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Kehadiran Sarwendah di kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) baru-baru ini sempat menghebohkan publik. Banyak yang menduga bahwa mantan personel Cherrybelle tersebut telah melayangkan laporan resmi terkait konflik rumah tangganya dengan Ruben Onsu.

Namun, pihak Komnas Perempuan memberikan klarifikasi mengejutkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan pengaduan yang masuk.

Irwan Setiawan, Komisioner Komnas Perempuan, meluruskan simpang siur mengenai status kedatangan Sarwendah. Menurutnya, kedatangan Sarwendah bersama tim kuasa hukumnya baru sebatas audiensi dan konsultasi.

"Ya sebenarnya kan kalau misalkan kemarin kalau dilihat dari suratnya ya dari suratnya apa namanya permohonan audiensi itu beliau melalui pengacaranya itu beliau mengatakan bahwa ingin berkonsultasi kepada apa namanya tim dari Komnas Perempuan terkait dengan apa yang dia alami. Itu sih suratnya ya," ujar Irwan Setiawan di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026)

Bukan Laporan Resmi, Hanya Konsultasi Situasi

Irwan menegaskan kembali bahwa poin utama dari surat yang dilayangkan pihak Sarwendah adalah keinginan untuk berdiskusi mengenai kondisi yang dialami kliennya. Ia menyebut tahapan tersebut belum bisa dikategorikan sebagai laporan pengaduan formal.

"Poin isi suratnya itu ya seperti itu, dia ingin berkonsultasi apa yang dialami oleh klien kami di suratnya itu. Dan apa namanya tentunya Komnas Perempuan karena sesuai mandat siapapun ya yang mau berkonsultasi mau audiensi atau misalkan melakukan pengaduan itu silahkan," paparnya.

Lebih lanjut, Irwan menyampaikan bahwa pertemuan tersebut diterima oleh komisioner Dr. Devi Rahayu S.H., M.Hum., dan Katarina. Ia sangat menyayangkan adanya persepsi publik yang menganggap hal tersebut sudah masuk tahap hukum yang lebih jauh.

"Nah sayangnya yang kemarin itu kan belum sampai tahap pengaduan tetapi hanya konsultasi saja belum sampai ke pengaduan. Nah kalau misalkan sampai ke pengaduan itu prosesnya tadi," paparnya.

"Ketika misalkan kita menelaah apapun nih misalkanyang disampaikan apapun apa namanya dokumen yang disampaikan baru kita telaah setelah itu baru verifikasi," jelas Irwan.

Prosedur Komnas Perempuan dan Menunggu Sikap Sarwendah

Baca Juga: Wajah Kesal Giorgio Antonio Saat Sarwendah Sindir Nafkah Rp200 Juta Jadi Sorotan, Mulai Muak?

 

Sesuai dengan mandat Perpres 8 2024, Komnas Perempuan memiliki prosedur yang jelas mulai dari analisis pengaduan, pengeluaran surat klarifikasi, penyikapan, hingga rekomendasi. Namun, Irwan menekankan bahwa lembaga tersebut tidak memiliki mandat untuk melakukan penyelidikan seperti Komnas HAM.

Hingga saat ini, bola panas kelanjutan kasus ini berada di tangan Sarwendah. Komnas Perempuan masih menunggu apakah Sarwendah akan meningkatkan status konsultasi tersebut menjadi sebuah laporan aduan resmi.

"Betul karena kemarin itu hanya di suratnya itu hanya konsultasi datang ke Komnas Perempuan untuk melakukan konsultasi situasi klien kami itu suratnya," pungkas Irwan. (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Get The Look: Inspirasi Tampil Elegan dengan Black Dress ala Olivia Lazuardy
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
DPR, DPD, dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan RUU Daerah Kepulauan, Segera Susun DIM
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Layanan Baru HSBC Tradecash Bantu Nasabah Cairkan Modal Kerja Lebih Cepat
• 14 menit lalukatadata.co.id
thumb
Marc Klok Terima Undangan Eksklusif dari FIFA dan Bicara Soal Performa Kylian Mbappe di Piala Dunia 2026
• 21 jam lalubola.com
thumb
Pertumbuhan Ekonomi dan Militerisasi Pembangunan
• 10 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.