Pantau - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung terjadi karena lingkungan sekitar kurang peduli dan gagal mendeteksi masalah sejak dini sehingga masyarakat baru bereaksi setelah kasus tersebut viral di media sosial.
Pernyataan itu disampaikan Dedi saat kunjungan kerja di Alun-alun Garut, Kabupaten Garut, Rabu (24/6/2026).
Kasus tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Taufik Hidayat (30) di sebuah rumah kos di Kabupaten Bandung.
Dedi menilai kondisi korban yang dilaporkan sangat memprihatinkan menjadi bukti pentingnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
Ia mengungkapkan, "Akan peka ketika viral, itu cermin lingkungan abai terhadap peristiwa."
Pentingnya Kepedulian Lingkungan dan Wajib LaporDedi meminta warga lebih aktif mengenali dan mendata setiap pendatang baru yang tinggal di lingkungan mereka.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui identitas penghuni baru yang menempati rumah kontrakan maupun rumah kos.
Ia juga menilai warga perlu mengetahui status hubungan penghuni yang tinggal bersama dalam satu tempat.
Dedi mengatakan, "Jadi, jangan sampai orang bermukim di suatu tempat, bukan pasangan suami istri, kok bisa, dan dibiarkan."
Ia menegaskan penerapan sistem wajib lapor 1x24 jam bagi pendatang baru merupakan bagian penting dari pengawasan lingkungan yang baik.
Menurut Dedi, kasus yang terjadi saat ini menunjukkan mekanisme pelaporan kepada pengurus RT dan RW belum berjalan optimal.
Pengawasan Pendatang dan Peran Orang TuaDedi menjelaskan perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk memudahkan pendataan penduduk sementara.
Ia menyebut proses pendataan dapat dilakukan dengan memotret wajah pendatang, mencatat identitas, dan memasukkan data ke dalam sistem penduduk sementara.
Menurutnya, apabila sistem tersebut berjalan dengan baik, keberadaan pelaku dan korban seharusnya sudah tercatat.
Dedi mengungkapkan, "Harusnya itu (pelaku dan korban) terdata, yang datang difoto wajahnya, setelah itu masukin dalam data penduduk sementara."
Selain pengawasan lingkungan, Dedi juga meminta orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama anak perempuan.
Ia berharap orang tua mengetahui tujuan perjalanan anak, lokasi keberadaan mereka, serta pihak yang menemani selama berada di luar daerah.
Dedi mengatakan, "Orang tuanya juga ini, anak-anak perempuannya, jangan dilepas dengan bebas, kalau pergi ke luar daerah, jangan sampai sudah berbulan-bulan tidak diketahui rimbanya."
Dedi juga mempertanyakan sistem pengamanan dan perizinan usaha rumah kos yang berlaku saat ini karena banyak tempat kos dinilai belum terdata secara memadai oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, pendataan selama ini lebih berfokus pada kepentingan pemungutan pajak dibandingkan pengawasan penghuni.
Ia menegaskan seluruh rumah yang disewakan atau dikontrakkan harus terdaftar sebagai unit usaha dan proses pendaftarannya dapat dilakukan secara daring.
Dedi berharap pendataan dan pengawasan yang lebih baik dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.




