LPSK Telusuri Dugaan Korban Lain Taufik Hidayat di Bandung

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurunkan tim ke Bandung, Jawa Barat, untuk melakukan asesmen terhadap YTR (29), perempuan yang menjadi korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik Hidayat. LPSK juga memastikan siap memberikan perlindungan kepada korban.

"Tim kami masih di sana dan berkoordinasi intens dengan rumah sakit, Polda, penyidik, serta keluarga dan korban. Kami sudah melakukan asesmen dan LPSK siap memberikan perlindungan," ujar Ketua LPSK, Achmadi, kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga :
Terkuak! Polisi Lacak Keberadaan Taufik Hidayat Penganiaya Pacar Lewat Transaksi Belanja

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan pihaknya juga akan menelusuri informasi terkait dugaan adanya korban lain yang beredar di masyarakat.

Ia menegaskan LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban lain maupun saksi yang merasa terancam apabila memberikan keterangan dalam kasus tersebut.

Baca Juga :
Taufik Hidayat Ditahan di Sel Khusus, Kapolda Jabar: Perbuatannya Sangat Sadis!

"Jadi LPSK siap membantu para korban lainnya yang mengajukan permohonan perlindungan, termasuk saksi-saksi, apabila memang terdapat ancaman. Keterangan saksi sangat penting dalam mengungkap perkara ini," tandasnya.

(Awaludin)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Klaim KUHP dan KUHAP Baru Hemat Anggaran hingga Rp66,5 Miliar
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Cara Pengembalian Dana PT Syaftraco
• 2 jam laluptsyaftraco.co
thumb
Sosok Kombes Arsal: Jaga Integritas hingga Tumpas Street Crime di Lumajang
• 13 jam laludetik.com
thumb
Profil dan Sepak Terjang Taisei Marukawa: Raja Assist Eks Kasta Teratas Liga Eropa yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Bali United Akhirnya Bergerak, 3 Pemain Asing Baru Siap Diumumkan
• 11 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.