Terungkap! Ini Alasan KPK Membantarkan Penahanan Gus Yaqut

okezone.com
21 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pembantaran dilakukan karena Gus Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan.

Baca Juga :
KPK Bantarkan Penahanan Gus Yaqut ke RS Polri

"Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan," kata Budi, Rabu (24/6/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rektor: Capaian Impact Rankings bukti Unhas sebagai kampus maritim
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Adhyaksa FC Gandeng Bank Kalteng Hadapi Super League Musim 2026-2027
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kiat melindungi diri dari hubungan yang tidak sehat
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Jadwal Salat dan Buka Puasa di Kota Surabaya 25 Juni 2026
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rahasia Mekanisme Grow a Garden 2 di Roblox Terbongkar!
• 16 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.