Penggeledahan Bea Cukai Juanda Berujung Pemeriksaan 30 Pegawainya Soal Impor HP Bekas Ilegal

viva.co.id
18 jam lalu
Cover Berita

Sidoarjo, VIVA – Pengusutan dugaan korupsi impor telepon seluler bekas ilegal memasuki babak yang lebih dalam.

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kini menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak setelah menemukan indikasi barang impor dapat masuk ke Indonesia tanpa melalui proses pemeriksaan yang semestinya.

Baca Juga :
Penggeledahan Bea Cukai Juanda Bongkar Dugaan Bisnis HP Bekas Disulap Seolah Baru
Kortastipidkor Geledah Kantor Bea Cukai Juanda, Sita Uang Tunai hingga Dokumen Dugaan Impor iPhone Bekas

Sejauh ini, puluhan pegawai Bea dan Cukai telah dimintai keterangan oleh penyidik. Pemeriksaan juga menyasar sejumlah pihak swasta yang diduga mengetahui alur masuknya ponsel bekas dari luar negeri hingga beredar di pasar domestik.

Penyidik Utama Tingkat Dua Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mulya Hakim Solihin mengatakan total sekitar 50 orang telah diperiksa dalam kasus tersebut.

"Sudah diperiksa untuk dari BC (bea cukai) itu sekitar 30 orang. Kemudian, dari swasta sekitar 20 orang," ujarnya dikutip Kamis, 25 Juni 2026.

Pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan langkah penyidik menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Empat titik menjadi sasaran penggeledahan, yakni Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Gudang Kargo Juanda atau PT JAS, serta rumah dua pihak berinisial MT dan AY.

Dalam penyidikan sementara, polisi menduga telepon seluler bekas dari luar negeri masuk melalui jalur Pabean Juanda menggunakan dokumen yang tidak menggambarkan kondisi barang sebenarnya.

Penyidik juga menemukan indikasi adanya celah yang membuat barang-barang tersebut dapat lolos tanpa pemeriksaan fisik.

"Memasukkan barang-barang tentunya dengan dokumen yang tidak sesuai. Di samping itu juga ada keterlibatan-keterlibatan oknum dalam hal ini sehingga harusnya mekanismenya itu dilakukan pemeriksaan. Tapi faktanya tidak dilakukan pemeriksaan secara fisik. Jadi barang-barang itu hanya lalu lintas saja," kata dia.

Tak hanya soal dokumen impor, penyidik kini juga mendalami dugaan adanya pemberian uang kepada oknum pejabat atau penyelenggara negara untuk memperlancar proses pemasukan barang ke wilayah Indonesia. Temuan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan yang saat ini masih terus berkembang.

"Penyidik juga telah menemukan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum para pejabat atau penyelenggara negara," kata dia.

Baca Juga :
Prabowo Pernah Datangi Aburizal Bakrie, Minta RI Tak Impor Beras
KPK Bakal Periksa Pejabat BPOM dan Kemendag Soal Dugaan Aliran Dana Suap Bea Cukai
Selain Sita Barang Impor Ilegal, Purbaya Cari Cara Pidanakan Pemilik Kapal

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Intip 5 Fakta Karakter So Ji Sub di Drakor Baru Agent Kim Reactivated
• 40 menit lalubeautynesia.id
thumb
Samudera Indonesia (SMDR) Putuskan Bagi Dividen Rp196,5 Miliar
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Diakui Dunia Akademik China, Purbaya Diganjar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi
• 5 jam lalueranasional.com
thumb
IHSG Sesi I Melonjak 2,69%, Asing Net Buy Rp 187 M dan Buru Saham BBCA – DSSA
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Voyager 1 Bakal Cetak Sejarah: Berjarak 1 Hari Cahaya dari Bumi November 2026
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.