Beda Langkah dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Cabut Gugatan Praperadilan

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tersangka Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa memutuskan membatalkan gugatan praperadilan, yang sebelumnya sempat diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pembatalan tersebut dilakukan menyusul keputusan bahwa dirinya tidak ditahan, selama proses persidangan kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, IPW: Jaksa Harus Berani Buktikan Dakwaan

"Persoalan praperadilan, kami sudah memasukkan surat permohonan praperadilan. Namun, mengingat perkembangan situasi, di mana diputuskan pada 21 Juni 2026 saya tidak ditahan saat proses persidangan, maka kami memutuskan untuk membatalkan surat permohonan praperadilan," kata Tifa saat jumpa pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).

"Jadi kami di-split, ya. Sudah diketahui perkara kami dipisah. Mas Roy Suryo nomor 300, saya nomor 301. Artinya memang kami harus punya tim sendiri dan strategi sendiri, tetapi kami tetap bersinergi," tuturnya.

Baca Juga :
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi I DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota KIP, Ini Daftar Namanya
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Seorang Perempuan Ditemukan Tewas dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bakom Sebut Siswa Sekolah Garuda Tembus Kampus Top Dunia Lonjak 150 Persen dalam Setahun
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Top 3 News: GoTo dan Grab Umumkan Potongan Ojol 8 Persen Mulai 1 Juli 2026 di DPR
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Alika Jantinia Akui Baru Pertama Kali Mendaki Gunung Demi Film Petaka Gunung Welirang
• 11 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.