Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

rctiplus.com
15 jam lalu
Cover Berita
Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 BulanNasional | inews | Kamis, 25 Juni 2026 - 02:30Dengarkan Berita

SURABAYA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur mengungkap 3.157 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari ribuan kasus tersebut, sebanyak 4.061 tersangka berhasil ditangkap.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, baik dari sisi kasus maupun jumlah tersangka yang ditangkap.

Data pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bea Cukai, BNNP Jatim, dan Pengadilan Negeri Surabaya di Mapolda Jatim, Rabu (24/6/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengatakan peningkatan pengungkapan menunjukkan intensitas penindakan yang semakin diperkuat.

“Pengungkapan kasus dan jumlah tersangka mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Ini menunjukkan upaya pemberantasan narkoba terus kami intensifkan,” ujar Kurniawan dikutip dari iNews Surabaya, Rabu (24/6/2026).

Dia menyebut, jumlah kasus meningkat 4,54 persen, sementara jumlah tersangka naik 4,91 persen dibandingkan semester pertama tahun sebelumnya.

Baca Juga:DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029

Selain menangkap ribuan tersangka, polisi juga menyita berbagai jenis narkotika dari jaringan lokal hingga internasional.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60.999 butir ekstasi, 234,99 gram ekstasi serbuk, 10 kilogram amfetamin, serta 3,56 juta butir obat keras berbahaya (okerbaya).

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah 22,2 kilogram kokain yang ditemukan di perairan Pantai Gili Genting, Kabupaten Sumenep. Kasus tersebut diduga kuat berkaitan dengan jaringan narkotika internasional dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk kasus kokain yang ditemukan di Sumenep, itu jelas mengarah pada jaringan internasional. Sampai sekarang masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga:7 Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha bagi Umat Islam

Selain penindakan pelaku, Polda Jatim juga menelusuri aliran dana hasil kejahatan narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari upaya tersebut, satu perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, sementara tiga perkara lainnya masih dalam proses penyidikan dan penelusuran aset. Total sementara aset yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp3 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti dari empat perkara narkotika, yang terdiri dari 33,35 kilogram sabu dan sekitar 39 kilogram ganja. 

Polda Jatim mengungkap 3.157 kasus narkoba dengan 4.061 tersangka sepanjang Januari-Juni. Selain itu menyita ratusan kilogram narkotika dan menelusuri aset hasil kejahatan.

#jatim

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AI Disebut Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Airlangga Soroti Peran Vital Infrastruktur Data Center
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Bantah Isu Pilih Kasih, Jet Li Unggah Momen Manis Bersama Empat Putrinya
• 19 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Ingat Film Tuyul dan Mbak Yul? Aktris Ini Ungkap Kondisi Terkini Rumah Jamur Samson dan Pampam
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
BKPM Buka-Bukaan Soal Potensi Besar Hilirisasi Sektor Non-Tambang
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
MSCI Putuskan Bursa RI Tetap Masuk Emerging Market, Ini Kata OJK
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.