Pemkot Jakbar & Kongres Advokat Indonesia Perkuat Pemahaman Hukum Warga Kembangan

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pemkot Jakarta Barat bersama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjalin kerja sama dengan menggelar sosialisasi hukum perlindungan perempuan-anak di Kecamatan Kembangan.

Kegiatan itu ditutup dengan satu tekad yang sama yakni memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan hingga ke tingkat paling bawah, melibatkan peran aktif pemerintah, lembaga hukum, dan seluruh lapisan masyarakat.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah memberikan apresiasi mendalam atas pelaksanaan program ini. Ia menilai upaya yang dilakukan para advokat dan lembaga hukum sejalan dengan cita-cita mewujudkan Kota Layak Anak yang aman dan berkeadilan.

BACA JUGA: Kongres Advokat Indonesia Tangsel Jaring Alumni Universitas Pamulang

Sebagai bentuk komitmen bersama, Pemerintah Kota Jakarta Barat membuka ruang kerja sama yang erat dengan organisasi seperti Kongres Advokat Indonesia (KAI) sebagai mitra strategis.

"Kolaborasi ini difokuskan pada pencegahan dan penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta menyelaraskan program pendampingan hukum dengan gerakan Sekolah Aman dan Nyaman serta optimalisasi Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R)," kata Iin dalam siaran persnya, Rabu (24/6).

BACA JUGA: Terima Pengurus Kongres Advokat, Bamsoet Bilang Begini, Singgung Daya Kreasi & Inovasi

"Harapannya, pemahaman hukum dapat ditanamkan sejak dini, sehingga generasi muda mampu menjadi pelopor perlindungan di lingkungan sekitarnya," sambung dia.

Sementara, Camat Kembangan Fahmy Karsawijaya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk mendukung kegiatan ini.

Baginya, sosialisasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan menjaga keamanan dan kesejahteraan perempuan dan anak di wilayahnya.

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama dalam melindungi mereka yang membutuhkan perlindungan,” ujar Fahmy dengan tegas.

Dia juga menekankan pentingnya memperkuat keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap kelurahan sebagai wujud nyata program kelurahan sadar hukum. N

BACA JUGA: Cekcok Urusan Konsumsi Narkoba Berujung Maut, Pria di Jakbar Tega Habisi Sang Istri

amun, ia mengakui masih ada tantangan yang harus dihadapi: banyak warga yang enggan melaporkan kasus karena rasa malu atau takut. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat membuka pikiran dan keberanian masyarakat untuk memanfaatkan jalur layanan yang tersedia.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa setiap masalah dapat diselesaikan secara adil dan cepat melalui saluran yang sudah disiapkan,” kata dia.

Ketua Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) Tuti Susilawati menyampaikan hasil evaluasi yang menunjukkan kondisi di lapangan. Ia menyebut masih banyak warga yang belum memahami cara mengakses bantuan hukum maupun fungsi Posbakum, sehingga edukasi yang berkelanjutan sangat dibutuhkan.

Selain itu, ia menyoroti tantangan lain seperti kurangnya pendampingan dalam keluarga, potensi kenakalan remaja, serta kasus kekerasan yang sering terjadi namun jarang dilaporkan. "Mengatasi hal ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak agar perlindungan berjalan menyeluruh," ujarnya.

Dukungan juga datang dari Dewan Pembina YPHMI, H. Umar Abdul Aziz, yang menekankan bahwa kesadaran hukum adalah kunci utama. Ia berharap materi yang telah disampaikan selama kegiatan dapat terus disebarkan dan dipraktikkan di tengah masyarakat, sehingga pengetahuan ini menjadi bekal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Dengan ditutupnya rangkaian kegiatan ini, tersampaikan satu pesan tegas, perlindungan terhadap perempuan dan anak bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tugas bersama yang melibatkan keluarga, warga, aparat, dan lembaga hukum.

"Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan Kecamatan Kembangan dapat tumbuh menjadi wilayah yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi serta tanggap terhadap setiap persoalan sosial yang muncul," tuturnya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Cek Penerima BSPS di Jakbar, Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah Lewat APBD


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eropa Dilanda Panas Ekstrem, Suhu di Inggris Catat Rekor Terpanas
• 8 jam laludetik.com
thumb
J.P. Morgan Proyeksi Harga Minyak Brent di USD80-an per Barel di Semester II-2026
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Tak Hanya Top Skor, Ini 11 Rekor Lionel Messi di Piala Dunia yang Jarang Diketahui
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Sespri Prabowo Temui Jokowi, Bawa Undangan Pernikahan
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.