Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan laporan terhadap politisi Grace Natalie dan kawan-kawan terkait polemik video ceramah Jusuf Kalla (JK) ke Polda Metro Jaya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pelimpahan tersebut lantaran locus-nya sama dengan laporan yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Kemarin memang itu karena sudah ada laporan sebelumnya di Polda, makanya biar jadi satu. Kalau dalam satu locus (lokasi) maupun tempus (waktu) yang sama dan objek perkaranya juga sama, ya kita jadikan satu penanganannya,” ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa Bareskrim tetap mengasistensi Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami tetap asistensi kok. Kami tetap back up lah Polda Metro," ujarnya.
Sebelumnya, sekitar 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan pegiat media sosial Ade Armando dan Permadi Arya serta politisi Grace Natalie ke polisi terkait video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Gurun Arisastra menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan ketiga sosok tersebut karena mengunggah potongan video ceramah JK di media sosial masing-masing.
“Ade Armando yang telah mengunggah video penggalan di (YouTube, red.) Cokro TV tanggal 9 April 2026. Lalu, Permadi Arya yang memposting di media sosialnya tanggal 12 April 2026. Lalu, Grace Natalie yang memposting pada media sosialnya tanggal 13 April 2026,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa dalam unggahan ketiganya, terdapat narasi video JK yang tidak utuh terkait pembahasan ajaran agama Kristen soal mati syahid.
JK, sambung dia, sejatinya tidak membahas terkait ajaran agama, tetapi kekhawatiran psikologis masyarakat yang memahami suatu ajaran yang berpotensi mengalami kesesatan berpikir.
“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh,” ucapnya.
Lantaran pernyataan JK yang terpotong tersebar melalui video, muncul konklusi bernada negatif yang menimbulkan keresahan antarumat beragama. Maka dari itu, pihaknya melapor ke kepolisian. (Ant)





