Jakarta, VIVA – Komisi II DPR RI bakal melakukan safari politik ke sejumlah partai sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menjelaskan, kunjungan yang akan dilakukan pihaknya bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak, termasuk partai-partai yang tidak memiliki kursi di DPR.
"Selain civil society dan kampus, dalam menyusun draf rancangan RUU ini kita mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen," kata Aria Bima kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2026.
Nantinya, kata dia, safari politik tersebut akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Aria Bima mengatakan terdapat sejumlah isu krusial yang akan menjadi fokus pembahasan dalam proses penyusunan RUU Pemilu.
Di antaranya mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, hingga pengaturan daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi di setiap dapil.
"Kita mau safari politik, langsung dipimpin pak Dasco bersama pimpinan Komisi II. Kita harus dengarkan masalah krusial yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang dapil serta batas kursi per dapil," jelasnya.
Aria mengatakan safari politik itu akan berlangsung pada minggu depan sebelum memasuki masa reses.
"Yang jelas sebelum masa reses kita akan ada kunjungan. Insyaallah minggu depan sudah ter-agendakan," ujarnya.





