Komnas Perempuan soal Kedatangan Sarwendah: Baru Konsultasi, Belum Ada Aduan

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, menjelaskan perihal kedatangan Sarwendah pada Selasa (23/6). Irwan mengatakan bahwa Sarwendah belum masuk ke ranah pengaduan resmi, melainkan baru sebatas konsultasi mengenai situasi yang sedang dialaminya.

Komnas Perempuan sendiri sangat terbuka bagi siapa pun yang hendak mencari perlindungan atau sekadar diskusi terkait hak-hak perempuan.

"Permohonan audiensi itu beliau melalui pengacaranya itu beliau mengatakan bahwa ingin berkonsultasi kepada apa namanya tim dari Komnas Perempuan terkait dengan apa yang dia alami," ujar Irwan Setiawan kepada wartawan di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).

Hingga saat ini, Irwan memastikan Komnas Perempuan masih mendengarkan poin-poin yang menjadi kegelisahan Sarwendah tanpa melakukan tindakan verifikasi lebih lanjut layaknya sebuah aduan.

"Poin isi suratnya itu ya seperti itu, dia ingin berkonsultasi apa yang dialami oleh klien kami di suratnya itu. Dan tentunya Komnas Perempuan karena sesuai mandat siapa pun ya yang mau berkonsultasi mau audiensi atau misalkan melakukan pengaduan itu silakan," ungkap Irwan.

Irwan pun memaparkan prosedur di Komnas Perempuan terdiri dari empat tahap, yakni pengaduan, verifikasi, penyikapan, dan rekomendasi.

Hanya saja, untuk kasus Sarwendah, prosesnya masih tertahan di pada tahap awal lantaran belum adanya berkas dokumen pengaduan yang diserahkan Sarwedah.

"Nah sayangnya yang kemarin itu kan belum sampai tahap pengaduan tetapi hanya konsultasi saja belum sampai ke pengaduan. Nah kalau misalkan sampai ke pengaduan itu prosesnya tadi," kata Irwan.

Saat ini, Komnas Perempuan menurut Irwan masih menunggu komunikasi lanjutan dari Sarwendah apakah akan melayangkan aduan resmi atau tidak kepada pihaknya.

"Betul karena kemarin itu hanya di suratnya itu hanya konsultasi datang ke Komnas Perempuan untuk melakukan konsultasi situasi klien kami itu suratnya," pungkasnya.

Kedatangan Sarwendah ke Komnas Perempuan merupakan buntut dari perselisihan dirinya dengan Ruben Onsu mengenai hak asuh anak. Sebelumnya, Ruben Onsu lebih dulu mendatangi KPAI untuk mengadukan hal tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jayawijaya Terima Surat Pencatatan Ciptaan Noken Cenderawasih, Siapkan Pengajuan Indikasi Geografis
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Mobil Boks Terguling di Jalan Daan Mogot, Pengendara Diimbau Berhati-hati
• 7 jam laludetik.com
thumb
3 Peserta Latsarmil Kopdes-Kampung Nelayan Dilaporkan Meninggal, Kemhan akan Evaluasi
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
KOVO Resmi Ubah Regulasi, Ini Aturan Pergantian Pemain Asing di Liga Voli Korea 2026-2027
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadwal Penting Kalender Pendidikan Madrasah Lengkap Beserta Link Donwload-nya
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.