Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan, pasar modal Indonesia masih dalam kondisi yang aman. Airlangga Hartarto Menko Perekonomian menjelaskan, Morgan Stanley Capital International (MSCI) lembaga penyedia layanan indeks global pada Market Classification Review 2026 masih menempatkan Indonesia di kategori negara pasar berkembang atau emerging market.
“Tidak, dia tetap emerging market,” katanya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (25/6/2026).
Airlangga juga menanggapi catatan MSCI soal ancaman penurunan ke frontier market pada evaluasi November mendatang. Ia menekankan, evaluasi adalah hal yang normal dan tidak ada masalah terkait hal tersebut.
“Kalau evaluasi setiap bulan ya normal-normal saja. Setiap perusahaan juga evaluasi bulanan, 3 bulanan, 6 bulanan, 1 tahun. Biasa saja itu mau implementing regulation terkait dengan keterbukaan informasi.
Sebelumnya, Market Classification Review 2026 MSCI memasukkan Pasar Modal Indonesia pada klasifikasi Emerging Market.
MSCI mengatakan, institusional internasional kerap menyampaikan kekhawatiran, saat mereka mengalami ketidaktransparanan yang terus-menerus dalam struktur kepemilikan saham. Investor juga mencurigai adanya perilaku perdagangan terkoordinasi.
Meski begitu MSCI masih melihat positif, reformasi transparansi yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (IDX), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Reformasi yang dilakukan adalah pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan diatas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, pengenalan kerangka kerja Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC), dan peta jalan untuk meningkatkan persyaratan free float minimum menjadi 15 persen.
Ke depan MSCI akan terus menilai cakupan, konsistensi dan efektivitas berkelanjutan. Termasuk soal free float dan penilaian kemampuan investasi yang lebih luas. Targetnya, evaluasi akan dijalankan pada November 2026.(lea/ipg)




