jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2026 sebagai komitmen memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. Kegiatan itu disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Kamis (25/6).
PKB 2026 menjadi pedoman yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja sekaligus mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai tantangan industri di masa depan.
BACA JUGA: Begini Langkah Menaker Yassierli Mengantisipasi Ancaman PHK
Yassierli mengapresiasi perjalanan Jasa Raharja yang selama lebih dari enam dekade menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.
Menurutnya, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya bersifat harmonis, tetapi juga harus berkembang menjadi hubungan yang transformatif, di mana manajemen dan pekerja mampu berkolaborasi menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.
BACA JUGA: Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya Siapkan Generasi Masa Depan Hadapi Dunia Kerja Baru
“PKB bukan tujuan akhir. Hubungan industrial yang baik harus mampu mendorong kolaborasi antara manajemen dan pekerja untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Yassierli juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja.
BACA JUGA: Menaker Yassierli: Pelindungan dan Inovasi Pekerja Platform Harus Berjalan Bersama
Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan menitipkan tiga agenda strategis kepada Jasa Raharja. Pertama, menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan. Kedua, mempercepat transformasi digital guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan. Ketiga, memperkuat peran preventif dan promotif dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.
“Jasa Raharja memiliki peran yang sangat strategis. Saya berharap perusahaan terus memperkuat layanannya kepada masyarakat, mengawal transformasi digital dengan baik, dan mengambil peran yang lebih besar dalam membangun budaya keselamatan transportasi. Ketiga hal tersebut akan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat dan bangsa,” kata Yassierli.
Dia menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama karena setiap kecelakaan membawa dampak besar bagi keluarga korban.
“Di balik setiap angka kecelakaan terdapat keluarga yang kehilangan orang yang dicintai. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Jasa Raharja tidak hanya memiliki peran dalam memberikan santunan, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya keselamatan transportasi di Indonesia,” ujarnya.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan PKB Tahun 2026 merupakan hasil dialog yang dibangun atas dasar kemitraan konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja.
“PKB ini bukan sekadar dokumen administratif yang mengatur hak dan kewajiban para pihak. Lebih dari itu, PKB merupakan instrumen transformasi perusahaan yang dibangun melalui prinsip saling menghormati, saling menghargai, dan kesediaan untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.
Awaluddin menegaskan hubungan antara manajemen dan serikat pekerja menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Karena itu, kami terus mendorong transformasi perusahaan yang melibatkan seluruh insan Jasa Raharja agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, transformasi digital yang dijalankan perusahaan diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan kualitas perlindungan kepada masyarakat. Di sisi lain, Jasa Raharja juga terus memperkuat program edukasi dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung terciptanya budaya keselamatan berlalu lintas.
“Perlindungan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kecepatan dan ketepatan penyerahan santunan, tetapi juga melalui berbagai upaya pencegahan kecelakaan. Karena itu, transformasi digital terus kami dorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya keselamatan transportasi,” ujar Awaluddin.
Sementara itu, Ketua Umum SPJR Saleh Ibrahim menyatakan pihaknya berkepentingan terhadap kemajuan perusahaan dan terus mendorong anggota memberikan kontribusi positif melalui peningkatan kinerja.
Menurutnya, kemajuan perusahaan diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja, sebagaimana tercermin dalam motto SPJR, “Maju Perusahaannya, Sejahtera Anggotanya”. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Yassierli Ajak Lulusan MagangHub Ikuti Sertifikasi Kompetensi Demi Tujuan Ini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




