Proses pemindahan barang-barang dari kawasan eks Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, terus berlangsung pada Rabu (24/6/2026) sore. Sejumlah truk pengangkut tampak terparkir di kompleks hotel untuk membawa aset yang telah didata dan dikemas sejak beberapa hari terakhir. Pemindahan dilakukan di sejumlah gedung yang sebelumnya menjadi bagian dari kawasan hotel.
Petugas melakukan pengecekan akhir sebelum barang dimasukkan ke dalam truk. Di area lobi, para pekerja silih berganti memindahkan perlengkapan hotel yang telah dikemas. Beragam perabotan diangkut secara bertahap. Setiap barang diperiksa dan dicocokkan terlebih dahulu dengan data inventaris sebelum dibawa keluar dari kawasan.
Petugas keamanan berjaga di pintu masuk lobi Hotel Sultan. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Pekerja mengangkut perabotan untuk dibawa keluar dari hotel. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Barang-barang eks Hotel Sultan yang akan dipindahkan. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Pekerja membawa beragam perabotan keluar dari hotel. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Pekerja memasukkan barang ke dalam truk untuk dibawa ke gudang. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Suasana di dalam kompleks relatif lebih tenang dibandingkan saat pengosongan pada Kamis (18/6/2026). Tidak terlihat lagi kerumunan massa maupun aparat dalam jumlah besar. Aktivitas di kawasan hotel kini didominasi oleh para pekerja yang memindahkan barang dan petugas keamanan yang berjaga di tiap gedung.
Kuasa hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, mengatakan bahwa barang-barang tersebut akan dipindahkan ke dua gudang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aset milik PT Indobuildco itu akan disimpan selama enam bulan. Biaya pengangkutan dan penyimpanan akan ditanggung sementara oleh pemohon eksekusi, yakni Kementerian Sekretariat Negara dan PPKGBK.
Dalam proses pemindahan yang berlangsung sejak Senin (22/6/2026), sebanyak 800 petugas dikerahkan. Volume barang yang dipindahkan diperkirakan mencapai sekitar 17.000 meter kubik dari bangunan hotel dan 8.000 meter kubik dari apartemen. Hingga saat ini, sekitar 350–500 meter kubik barang dari apartemen telah dipindahkan ke gudang.
Proses pengangkutan tersebut merupakan kelanjutan dari pengosongan kawasan Hotel Sultan yang sebelumnya sempat diwarnai kericuhan. Pemerintah menyatakan bahwa pengambilalihan kawasan hotel dilakukan untuk menjaga aset negara yang selama 50 tahun terakhir digunakan oleh PT Indobuildco. Selanjutnya, kawasan itu akan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Pekerja mengemas barang sebelum dibawa keluar apartemen. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Pekerja mendata barang yang telah dikemas. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Pekerja membawa barang-barang keluar dari area apartemen. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Barang-barang di salah satu kamar apartemen yang siap dipindahkan. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Pekerja memindahkan barang ke truk untuk dibawa ke gudang. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, mengatakan bahwa eksekusi perdata kawasan Hotel Sultan merupakan yang terbesar dan termahal sepanjang sejarah di Indonesia. Nilai kawasan yang diambil alih mencapai Rp 28,9 triliun, sebagaimana diklaim pihak termohon eksekusi.
Berdasarkan amar Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. dan Penetapan Eksekusi Pengosongan Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN Jkt.Pst., bidang tanah yang dikembalikan terdiri atas eks Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26/Gelora seluas 53.709 meter persegi dan eks HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi (Kompas.id, 18/6/2026).





