Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika pasokan serta aspirasi berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha dan kelompok buruh.
IDXChannel — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merumuskan formulasi baru terkait penentuan harga gas bumi agar tetap kompetitif dan terjangkau bagi para pelaku industri dan pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika pasokan serta aspirasi berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha dan kelompok buruh.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak tinggal diam dalam mengantisipasi isu kenaikan harga gas, khususnya untuk Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas industri.
Kementerian ESDM saat ini sedang menghitung secara cermat kapasitas serta pasokan gas, terutama dari sumur-sumur gas di wilayah Jawa Barat yang mengalami penurunan produksi.
“Kita lagi menghitung sekarang adalah kapasitas daripada HGBT itu. Kan di Jawa Barat itu ada beberapa penurunan daripada sumur-sumur. Saya sudah temui juga asosiasi, saya sudah temui juga buruh," ujar Bahlil pasca Seminar Nasional Kajian Tengah Tahun INDEF, “Menavigasi Guncangan Global: Ketahanan Ekonomi Indonesia di Tengah Krisis Geopolitik, Energi dan Iklim” di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Dalam proses penyusunan kebijakan ini, Bahlil menyatakan komitmen untuk bersikap adaptif dan akomodatif dengan membuka ruang dialog bersama para pemangku kepentingan. Pertemuan langsung dengan pihak asosiasi industri dan perwakilan buruh dilakukan guna memetakan dampak nyata dari fluktuasi harga energi terhadap keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja.
Dia menjelaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah menemukan titik keseimbangan (win-win solution) agar formula harga yang dihasilkan nanti tidak memberatkan industri nasional, namun tetap realistis bagi keberlanjutan sektor hulu dan hilir migas.
“Sekarang lagi saya mencari formulasi untuk bagaimana bisa memberikan harga terjangkau, tapi juga tidak bisa terlalu dengan harga yang mereka inginkan. Sekarang lagi kita mencari formula," kata Bahlil.
Terkait kekhawatiran pelaku usaha mengenai lonjakan harga energi, dia mengklarifikasi adanya perbedaan struktur dalam komponen harga gas. Bahlil memastikan bahwa regulasi harga untuk HGBT sejauh ini tidak mengalami kenaikan. Namun, dia tidak menampik adanya potensi penyesuaian jika pasokan gas bersumber dari Liquefied Natural Gas (LNG).
“Kalau harga HGBT enggak naik. Tapi kalau memang harganya dari LNG, pasti naik," ujarnya.
Formulasi kebijakan harga gas ini diharapkan dapat segera rampung dalam waktu dekat dan dapat memberikan kepastian iklim investasi dan menjaga daya saing industri di Indonesia. (Reporter: Eugenia Siregar)
(NIA DEVIYANA)





