Deretan Fakta Taufik Hidayat, Polda Jabar Buka Peluang Adanya Korban Lain

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku penyekapan terhadap kekasihnya, Taufik Hidayat, akhirnya ditangkap oleh Polda Jabar di Majalaya, Kabupaten Bandung.

Penangkapan ini diapresiasi oleh Gubernur Dedi Mulyadi, yang mengatakan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Menurut Dedi, tindakan yang dilakukan pelaku telah melampaui batas kemanusiaan.

"Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih, sukses untuk jajaran Polda Jabar," katanya dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (23/6/2026).

Baru-baru ini, Polda Jabar pun mengungkapkan bahwa adanya kemungkinan korban lain dari Taufik Hidayat.

Berikut ini deretan fakta kejahatan Taufik Hidayat:

1. Dibuka Sayembara Rp250 Juta

Baca Juga

  • Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Ditangkap di Majalaya, KDM Apresiasi
  • Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung, Akhirnya Ditangkap di Majalaya
  • Taufik Hidayat Jadi DPO dalam Kasus Penyekapan Perempuan Selama Tiga Tahun

Gubernur Dedi Mulyadi membuka sayembara kepada siapa saja yang dapat menangkap Taufik Hidayat untuk diberikan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp250 juta.

Sayembara tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan untuk menangkap pelaku.

"Saya memberikan ruang bagi warga di mana pun berada untuk berpartisipasi mencarinya. Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan keberadaannya kepada aparat, saya memberikan hadiah Rp250 juta," katanya.

2. DPR Minta Pelaku Dikebiri

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam keras tindakan Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan wanita berinisial YTR di Bandung selama 3 tahun.

Abdullah kemudian meminta pelaku dijatuhi hukuman kebiri karena perbuatannya.

"Kejahatan ini bukan sekadar penganiayaan biasa, ini adalah tindakan yang merampas kebebasan dan menghancurkan martabat korban secara berulang dalam kurun waktu yang panjang. Pelaku layak mendapat hukuman kebiri," ujar Abdullah dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Dia menilai hukuman tersebut layak dipertimbangkan karena berkaca dari rekam jejak pelaku yang pernah melakukan tindakan kekerasan.

"Fakta bahwa pelaku diduga pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya menunjukkan pola perilaku yang berbahaya. Hukuman kebiri tidak saja sebagai bentuk penghukuman, tetapi juga upaya melindungi masyarakat, khususnya kaum perempuan, dari potensi ancaman pelaku di masa mendatang," lanjutnya.

Dirinya juga mendesak pihak kepolisian membuka posko pengaduan khusus di lapangan. Menurutnya, upaya ini untuk memfasilitasi bagi korban-korban yang pernah mengalami hal serupa tetapi belum melayangkan laporan karena trauma.

"Langkah ini penting untuk menelusuri bagaimana pola kekerasan pelaku secara menyeluruh. Jika memang ada korban lain yang selama ini belum berani bersuara, negara harus hadir memberikan perlindungan penuh, baik secara hukum maupun pendampingan psikologis," pungkas Abdullah.

3. Potensi Adanya Korban Lain

Kepolisian Daerah Jawa Barat membuka peluang adanya korban lain dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29) yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat (30) di Kabupaten Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan bahwa kepolisian memantau sejumlah unggahan media sosial dari pihak yang mengaku pernah menjadi korban tersangka.

"Kami menerima unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor," kata Hendra dikutip dari Antaranews.

Motif penyekapan hingga ditempatkan di sel khusus...


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Top 3 News: Kronologi Truk Terguling di Tomang, Besi 30 Ton Berjatuhan
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Evakuasi Besi di Flyover Tomang Hampir Selesai, Lalin Jalan Letjen S Parman Masih Padat
• 17 jam lalukompas.com
thumb
10 Fakta Menarik Usai Bosnia Pulangkan Qatar: Alajbegovic Lampaui Rekor Mbappe
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Prabowo Akui Hanya Indonesia Polri Urus Pertanian dan TNI Sering ke Sawah
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Upacara HUT Ke-81 RI Bakal Digelar di Jakarta dan IKN? Ini Kata Istana
• 13 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.