Resmi! Tiket Pesawat Domestik dapat Diskon Pajak, Berlaku Sampai Awal Juli

eranasional.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah resmi memberikan insentif pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat selama periode libur sekolah 2026. Kebijakan ini berlaku khusus bagi penumpang kelas ekonomi pada penerbangan domestik.

Ketentuan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43 Tahun 2026 tentang PPN Tiket Pesawat yang Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Periode Libur Sekolah 2026.

Dalam beleid tersebut, pemerintah menegaskan bahwa komponen yang memperoleh fasilitas pajak hanya mencakup tarif dasar penerbangan (base fare) dan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge.

“PPN yang terutang ditanggung pemerintah merupakan PPN atas tarif dasar (base fare) dan fuel surcharge,” demikian bunyi Pasal 2 ayat (4) aturan tersebut.

Program insentif ini berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2026. Sementara periode penerbangan yang mendapat fasilitas ditetapkan mulai 24 Juni sampai 5 Juli 2026.

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, seluruh maskapai nasional diwajibkan menerbitkan faktur pajak atau dokumen lain yang memiliki kedudukan setara serta melaporkan kewajiban PPN sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga menampilkan simulasi penerapan kebijakan melalui contoh transaksi maskapai PT PSI kepada seorang penumpang dengan harga tiket awal sebesar Rp1.136.756.

Dalam simulasi itu, komponen harga terdiri atas tarif dasar Rp790.000, fuel surcharge Rp121.600, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR) Rp5.000, passenger service charge Rp119.880, dan PPN sebesar Rp100.276.

Melalui skema tersebut, komponen PPN senilai Rp100.276 sepenuhnya dibayarkan pemerintah sehingga penumpang tidak lagi menanggung biaya pajak, selama pembelian tiket dan jadwal keberangkatan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Insentif tiket pesawat ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah pada semester II 2026 untuk menjaga konsumsi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp26,34 triliun yang dialokasikan ke tiga sektor utama, yakni transportasi umum sebesar Rp2,04 triliun, program magang dan pelatihan vokasi Rp6,26 triliun, serta bantuan pangan senilai Rp18,04 triliun. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FFPJ bahas penguatan peran pemuda dalam program Jaga Jakarta
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Netanyahu Mendadak Bicara Soal Lepas dari AS, Ada Apa di Balik Kesepakatan Rahasia Amerika–Iran?
• 9 jam laluerabaru.net
thumb
Anak Putri Mahkota Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Museum NTB Dorong Diplomasi Budaya Lewat Narasi Sejarah Samalas dan Tambora
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Siswa Penabur Diajarkan Nilai Kedisiplinan dalam Musik Orkestra
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.