JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi II DPR RI akan melakukan safari politik ke sejumlah partai politik sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ini mengatakan, kunjungan tersebut ditujukan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak, termasuk partai-partai yang tidak memiliki kursi di DPR.
BACA JUGA:Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026
"Selain civil society dan kampus, dalam menyusun draf rancangan RUU ini kita mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen," kata Aria Bima kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2026.
Politikus PDIP ini mengatakan nantinya safari politik tersebut akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Aria mengatakan terdapat sejumlah isu krusial yang akan menjadi fokus pembahasan dalam proses penyusunan RUU Pemilu.
BACA JUGA:KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Diluncurkan, Siap Jadi Panggung Terbesar Industri Makanan dan Minuman Indonesia
Di antaranya mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, hingga pengaturan daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi di setiap dapil.
"Kita harus dengarkan masalah krusial yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang dapil serta batas kursi per dapil," jelasnya.
Aria mengatakan safari politik itu akan berlangsung pada minggu depan sebelum memasuki masa reses.
"Yang jelas sebelum masa reses kita akan ada kunjungan. Insyaallah minggu depan sudah teragendakan," ujarnya.





