KPK melakukan penggeledahan di kantor BPK Sumatera Selatan (Sumsel) terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Edison. KPK mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.
"Pada Selasa (23/6), penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPK Sumatera Selatan," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Dokumen yang diamankan di antaranya dokumen perubahan penilaian BPK dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ke Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim. Ditemukan juga upaya mengubah kembali opini dari BPK usai adanya OTT terhadap Edison.
"Dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK," ucapnya.
Penydik juga menemukan petunjuk dugaan intervensi dari BPK pusat mengubah dokumen tersebut. Barang bukti yang ditemukan akan dianalisis lebih lanjut.
"Serta (ditemukan) petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut," ucapnya.
(ial/rfs)





