Jakarta, tvOnenews.com - Penyelundupan narkoba yang dibawa pengunjung ke Lapas Narkotika Jakarta secara tersembunyi di dalam makanan oseng-oseng cumi berhasil digagalkan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta Edi Sigit Budiman mengatakan diduga ada barang terlarang narkoba sebanyak 12 paket.
Adapun pengungkapan narkoba lewat oseng-oseng cumi ini berawal dari pemeriksaan rutin terhadap pengunjung dan barang bawaan yang masuk ke area lapas sesuai SOP yang berlaku.
"Makanan tersebut kami periksa sesuai dengan SOP. Di situlah ditemukan barang terlarang di dalam oseng-oseng cumi," ujarnya, Kamis (25/6/2026).
"Setelah melaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, sesuai arahan kami melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib, yakni Polres Metro Jakarta Timur," sambungnya.
Edi mengatakan pengunjung berinisial K dan RP dan barang bukti makanan itu diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
K merupakan pengunjung yang akan menemui warga binaan untuk memberikan narkoba tersebut. Sementara itu, RP hanya sebagai teman yang mengantar.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku menyelundupkan barang terlarang ini karena dijanjikan imbalan uang Rp500 ribu apabila berhasil.
Adapun barang terlarang tersebut berasal dari wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Jadi jaringan yang kita dapat informasi itu barangnya dititipkan melalui kurir kemudian sampai ke yang bersangkutan lalu rencana dikirim ke warga binaan yang ada di lapas," pungkasnya. (ant/nsi)




