Pasar keuangan Indonesia didiagnosis mengalami infeksi. Gejala awalnya tampak semakin serius, mulai dari terus melemahnya nilai tukar rupiah, tingginya suhu imbal hasil surat berharga negara, hingga pergerakan indeks saham yang cenderung terus berada di zona merah.
Secara medis, infeksi umumnya disebabkan oleh virus, bakteri, atau parasit yang masuk dan berkembang biak di dalam tubuh. Namun, dalam hal ini, mikroorganisme yang menyerang pasar keuangan domestik adalah masalah kepercayaan.
Sejak awal 2026, setidaknya, dunia internasional menyangsikan kredibilitas kebijakan pemerintah. Ini dimulai dari keputusan Moody’s Ratings, lembaga pemeringkat internasional, yang menurunkan proyeksi peringkat utang pemerintah Indonesia, dari stabil menjadi negatif.
Setali tiga uang, Fitch Ratings ikut menurunkan proyeksi peringkat utang Indonesia menjadi negatif. Keduanya sama-sama meragukan transparansi dan tata kelola kebijakan pemerintah, mulai dari disiplin pengelolaan fiskal, Danantara, risiko utang, kerentanan eksternal, hingga independensi bank sentral.
Di sisi lain, lembaga indeks global, seperti MSCI, FTSE Russel, dan Goldman Sachs Group, turut memberikan penilaian negatif terhadap tata kelola kebijakan di pasar modal Indonesia. Mereka terutama menyoroti rendahnya kepemilikan saham oleh publik atau free float.
Tidak berhenti di situ, pasar kembali dibuat gaduh dengan kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah, antara lain ekspor satu pintu melalui Danantara. Investor juga mencermati kabar mengenai hengkangnya dua perusahaan kompenen otomotif dari Indonesia ke Vietnam.
Berbagai sentimen tersebut pun langsung dieksekusi oleh para pelaku pasar. Sebagian investor global bahkan sempat menyerukan gerakan “Sell Indonesia” alias mengurangi kepemilikan aset di Indonesia, baik berupa saham, obligasi, maupun rupiah.
Hingga penghujung paruh pertama 2026, rupiah terhadap dolar AS melemah 7 persen secara tahun kalender berjalan, bahkan sempat mencatatkan pelemahan terdalam sepanjang sejarah di level Rp 18.171.
Sejak awal tahun, investor asing sudah mencatatkan jual neto di pasar saham sebesar Rp 70,84 triliun per 24 Juni 2026, sedangkan di pasar SBN mencapai Rp 3,4 triliun hingga 23 Juni 2026. Ditambah lagi, situasi global semakin tidak kondusif akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.
Alhasil, nilai tukar rupiah dan indeks harga saham gabungan (IHSG) kian terperosok. Hingga penghujung paruh pertama 2026, rupiah terhadap dolar AS melemah 7 persen secara tahun kalender berjalan, bahkan sempat mencatatkan pelemahan terdalam sepanjang sejarah di level Rp 18.171.
Demikian pula dengan IHSG yang amblas hingga 29 persen selama enam bulan terakhir pada saat mayoritas indeks negara lain naik signifikan. Di sisi lain, tingkat imbal hasil surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun tercatat sebesar 7,21 persen, relatif lebih tinggi dibanding negara lain.
Layaknya sistem imun tubuh yang berusaha melawan virus, pemerintah dan otoritas terkait pun tidak tinggal diam. Berbagai kebijakan dan langkah-langkah taktis ditempuh demi meredam gejolak yang melanda pasar keuangan domestik.
Dari kebijakan moneter, Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki. Bahkan, suku bunga acuan telah dikerek naik sebanyak tiga kali sebesar 100 basis poin (bps) ke level 5,75 persen hanya dalam kurun waktu sebulan.
Kemudian, di pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan self regulatory organization (SRO) yang meliputi Bursa Efek Indonesia (BEI) serta Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus menempuh langkah reformasi, antara lain dengan mengungkap kepemilikan pemegang saham di atas 1 persen.
Selain itu, DPR bersama Danantara turut membahas rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan fundamental kuat. Pembahasan ini, antara lain diikuti oleh jajaran direksi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), BPJS Ketenagakerjaan, serta PT Taspen.
Menurut Senior Technical Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta, aksi korporasi pembelian kembali tersebut dapat meredam gejolak di pasar modal. Langkah ini sekaligus memberikan sinyal kepada investor global bahwa kinjerja fundamental emiten tetap terjaga.
“IHSG sebenarnya memang sempat menguat. Tapi, penguatannya harus diikuti dengan capital inflow (aliran masuk modal asing) secara berkelanjutan di tengah dinamika MSCI,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Dalam hal ini, langkah reformasi pasar modal yang telah digulirkan oleh OJK dan SRO harus terus dijalankan secara berkesimbungan. Dengan demikian, kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia dapat terjaga dan aliran modal asing pun kembali masuk.
Sebaliknya, ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin, berpendapat, aksi korporasi yang ditempuh dengan pembelian kembali saham-saham oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dana pensiun, dan BPJS Ketenagakerjaan hanya bersifat kosmetik.
“Solusi yang secara kosmetik kelihatan cantik, tetapi justru menimbulkan infersi. Bukankah masalah pasar modal kita adalah likuiditas yang terbatas, floating terbatas, kini malah dibuat semakin terbatas,” ujarnya dalam diskusi bertajuk ”UU P2SK: Merusak Institusi, Membuat Mesin Pencuci Uang Kotor” secara daring.
Sejak dijalankan per 10 Juni 2026, IHSG sempat menguat hampir 6 persen ke level 6.254,97 pada 15 Juni 2026. Namun, penguatan itu diikuti dengan aksi jual investor asing yang menunjukkan masih belum pulihnya kepercayaan investor global.
Demikian pula dengan nilai tukar rupiah yang sampai saat ini masih berada di bawah nilai fundamentalnya (undervalue). Bahkan, rupiah melamah bukan hanya terhadap dolar AS, melainkan juga terhadap 86 persen mata uang global.
Menurut dia, pelemahan ini terjadi lantaran investor di pasar uang masih mempertimbangkan faktor kredibilitas kebijakan. Alhasil, sekalipun BI telah menempuh intervensi dan mengerek naik suku bunga acuan, rupiah yang sempat menguat pun kembali berbalik melemah.
Untuk mengundang investor masuk tidak cukup hanya dengan kondisi ekonomi yang menjanjikan, tetapi trust (kepercayaan) itu seringkali menjadi hal sangat penting.
Sejak kenaikan suku bunga acuan ke level 5,75 persen, rupiah memang menguat ke level Rp 17.719 per dolar AS. Namun, selama sebulan, rupiah tercatat melemah 2,92 persen, dari rata-rata sebelum kenaikan suku bunga sebesar Rp 17.368,53 per dolar AS menjadi Rp 17.877,42 per dolar AS.
Selain itu, selisih imbal hasil SBN dan Indonesia relatif lebih tinggi dibanding beberapa negara lain, yakni mencapai 3,92 persen. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa tingkat kepercayaan investor asing masih rendah terhadap Indonesia.
“Untuk mengundang investor masuk tidak cukup hanya dengan kondisi ekonomi yang menjanjikan, tetapi trust (kepercayaan) itu seringkali menjadi hal sangat penting,” ujar Wijayanto.
Pasar keuangan domestik memang sedang mengalami demam. Namun, respons kebijakan yang diberikan layaknya obat pereda rasa sakit (painkiller). Sebaliknya, infeksi akibat tergerusnya kepercayaan belum sepenuhnya mendapatkan penanganan yang tepat.
Guru Besar Ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, berpendapat, berbagai upaya yang telah ditempuh tak akan berdampak signifikan selama tidak ada kepastian hukum dan teknokrasi dalam setiap kebijakan yang diambil. Sayangnya, berbagai aspek tersebut justru terabaikan.
“Rupiah terus mendapat tekanan akibat ketidakpercayaan investor asing dan lokal terhadap tata kelola ekonomi pemerintah ini. BI tidak berhasil menekuk dollar AS ke bawah Rp 17.900, walaupun sudah mati-matian menempuh intervensi,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Meski demikian, BI tetap perlu memperdalam instrumen lindung nilai, seperti Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), repo valuta asing, serta menyederhanakan akses bagi investor asing dalam mengonversi dan merepatriasi dana tanpa hambatan birokrasi yang rumit.
Ia menambahkan, otoritas keuangan dan pemerintah juga harus bisa menegakkan hukum dan menerapkan tata kelola yang baik, agar Indonesia tidak hanya terbebas dari ancaman turun kelas ke Frontier Market, melainkan berpeluang naik kelas dan memperdalam pasar keuangan.
Langkah-langkah itu, antara lain dengan mengungkap dan menindak tegas praktik kongkalikong perdagangan (coordinated trading), serta memastikan prosi kepemilikan saham di publik dapat mencapai 15 persen. Di sisi lain, insentif pajak penghasilan (PPh) badan juga bisa diberikan kepada perusahaan terbuka yang mampu menjaga rasio kepemilikan publik sesuai ketentuan.
“Ancaman gelombang PHK (pemutusan hubungan kerja) semakin besar dan hengkangnya pabrik-pabrik asing dari dalam negeri ke Vietnam bisa mengakibatkan rupiah ambruk pada semester dua. Dolar akan tetap menjadi safe haven dan rupiah tetap terkoreksi,” tuturnya.
Menurut dia, teknokrasi kebijakan yang terus diabaikan berisiko memengaruhi persepsi dunia internasional. Seperti halnya Moody’s dan Fitch Ratings yang memangkas proyeksi peringkat utang pemerintah Indonesia menjadi negatif, S&P Ratings pun berpotensi akan menurunkannya.
Pada akhirnya, demam yang dialami oleh pasar keuangan Indonesia hanya gejala awal dari diagnosis infeksi akibat tergerusnya kredibilitas di mata pasar. Tanpa penanganan yang tepat, infeksi tersebut bisa berujung pada peradangan. Artinya, Indonesia bisa jadi tidak lagi diperhitungkan sebagai tujuan investasi.





