JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun 11 rumah susun (rusun) baru di tiga wilayah Jakarta pada 2027.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan, saat ini proyek rusun tersebut masih dalam tahap pengusulan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Sudah ada daftarnya, ada 11,” kata Kelik saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/6/2026).
Baca juga: Parkir Liar di Senopati Jaksel Ditertibkan, 8 Motor dan 1 Mobil Diangkut
Kelik menjelaskan, rusun tersebut nantinya diperuntukkan bagi masyarakat terprogram dan masyarakat umum sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2024.
Menurut dia, usulan pembangunan 11 rusun tersebut diharapkan dapat memperoleh dukungan dari pemerintah pusat melalui Program 3 Juta Rumah yang tengah dijalankan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Sedang proses pengusulan ke Kementerian PKP, besar harapan dapat didukung penuh melalui program 3 juta rumah sebagai portofolio bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” lanjut dia.
Berikut ini adalah daftar 11 rusun yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta:
Jakarta Utara (7 lokasi)
1. Muara Angke (Penjaringan)
2. Marunda Cluster C (Cilincing)
3. Rorotan IX (Cilincing)
4. Tongkol Tahap III (Pademangan)
5. Marunda Cluster A (Cilincing)
6. Marunda Cluster B (Cilincing)
7. Semper Cakung Drain (berada di kawasan perbatasan Semper, Jakarta Utara)
Baca juga: “Harga Pertamax Enggak Balance sama Pemasukan,” Keluh Ojol di Jaksel yang Beralih ke Pertalite