Implementasi B50 Dipastikan Mulai 1 Juli, Masa Transisi 3 Bulan

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan, implementasi kewajiban atau mandatory bahan bakar nabati B50 tetap dimulai pada 1 Juli 2026. Namun, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, akan ada masa transisi hingga 3 bulan sejak implementasi tersebut dimulai.

Biodiesel adalah bahan bakar alternatif terbuat dari minyak nabati atau hewani yang dapat digunakan untuk menggantikan solar pada mesin diesel. Indonesia saat ini menerapkan campuran biodiesel 40% atau B40, dan akan meningkatkan persentasenya menjadi B50.

“Masa transisi itu dilakukan untuk menghabiskan stok (B40). Kalau di kilang-kilang masih ada B40, nanti bisa blending dengan B50 jadi spesifikasinya sedikit berbeda. Nah ini yang kami berikan masa transisi,” kata Bahlil saat ditemui dalam acara Energy Forum, Kamis (25/6).

Eniya mengatakan, Pertamina akan menghabiskan seluruh stok B40 dalam dua bulan. Secara keseluruhan, ada 30 badan usaha BBM yang akan melakukan blending biodiesel ini. Namun dua distributor BBM yang memiliki porsi terbesar adalah Pertamina dan AKR  yang memiliki kontribusi mencapai 70%.

Dia menyampaikan masa transisi ini dilakukan dari 1 Juli hingga 30 September 2026. Adapun pada 1 Oktober 2026, seluruh titik dan perusahaan akan menjual B50.

“Jika ada perusahaan yang mungkin tidak bisa menepati atau melakukan blending ya nanti per 1 Januari itu akan diberikan peringatan, diberikan sanksi administratif,” ujarnya.

Implementasi Tetap Jalan Meski Harga Minyak Turun

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan tetap ingin menggenjot implementasi B50 pada 1 Juli nanti, meskipun harga minyak dunia turun setelah gencatan senjata di Timur Tengah.  

“Ini sudah menjadi kebijakan negara, ini kita sedang mode bertahan (survival mode), supaya tidak bergantung pada pasokan global untuk memenuhi kebutuhan BBM khususnya Solar,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (10/4). 

Dia menyebut pemerintah menginginkan terwujudnya kedaulatan energi di Indonesia. Bahlil mengatakan, dulu Indonesia mulai menerapkan B10, B20, dan B30 saat harga minyak dunia stabil.  

“(Intinya) kami ingin mencari sumber-sumber energi yang ada di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan. Kami tidak mau tergantung,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri Energi AS: 20 Juta Barel Minyak Keluar dari Selat Hormuz dalam 24 Jam Terakhir
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Parkir on The Street Diterapkan di Cawang, Masih Makan 2 Lajur Jalan
• 3 jam laludetik.com
thumb
Kapten Setia Persita Pergi Setelah 9 Tahun, Ini Pesan Haru Muhammad Toha untuk Pendekar Cisadane
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Jayawijaya Terima Surat Pencatatan Ciptaan Noken Cenderawasih, Siapkan Pengajuan Indikasi Geografis
• 21 jam lalupantau.com
thumb
IPO RANS Hanya Lepas 20% Saham, Kok Bisa Lolos Aturan Baru BEI?
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.