Kemenhut dorong kemitraan masyarakat di 29 juta hektare konsesi hutan

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong penguatan kemitraan antara pemegang konsesi dan masyarakat sekitar hutan untuk memperluas pemerataan manfaat pengelolaan kawasan hutan yang selama ini banyak dikelola korporasi, yang saat ini luas areal konsesi kehutanan mencapai sekitar 29 juta hektare.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti, dalam taklimat media di Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah ingin pemanfaatan kawasan tersebut tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi berbasis hutan.

"Pemanfaatan hutan itu harus adil. Maka tidak boleh sebetulnya pemanfaatan hutan terkonsentrasi hanya ke sebagian orang saja. Jadi masyarakat itu justru harus didorong," kata Laksmi.

Menurut dia, upaya memperluas akses masyarakat terhadap pengelolaan hutan selama ini dilakukan melalui program perhutanan sosial seluas 12 juta hektare.

Baca juga: Kemenkeu petakan potensi perdagangan karbon di Bali Rp1,7 triliun

Namun, pemerintah juga ingin memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari kawasan konsesi yang dikelola perusahaan.

"Yang 29 juta hektare itu juga kami buat konsepnya bisa berbagi bersama melalui multiusaha kehutanan dan kewajiban melakukan kemitraan," ujarnya.

Laksmi menjelaskan kemitraan tersebut akan dijalankan melalui skema multiusaha kehutanan yang memungkinkan pemanfaatan berbagai potensi hutan, mulai dari hasil hutan bukan kayu, agroforestri, jasa lingkungan, hingga wisata alam.

Menurut dia, masyarakat sekitar hutan memiliki pengetahuan lokal yang dapat dimanfaatkan untuk menentukan komoditas yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

"Masyarakat sekitar itu pasti tahu dari dulu yang cocok itu tanaman seperti ini. Itu yang mau kita kapitalisasikan. Local knowledge-nya itu kemudian kita wajibkan konsesi, dia harus punya multiusaha kehutanan, juga harus ada alokasi untuk kemitraan," katanya.

Ia mengatakan melalui kebijakan tersebut pemerintah ingin mendorong model pengelolaan hutan yang lebih inklusif, sehingga pemanfaatan kawasan hutan tidak sepenuhnya terkonsentrasi pada korporasi.

Laksmi menambahkan sebagian konsesi yang telah bertransformasi ke skema multiusaha kehutanan telah mengalokasikan sekitar 100 ribu hektare lahan untuk kemitraan dengan masyarakat.

Baca juga: Pakar IPB tawarkan tiga solusi penguatan KPH guna atasi deforestasi

Kemitraan tersebut diarahkan antara lain untuk pengembangan agroforestri dengan komoditas yang mendukung cadangan pangan serta sejumlah komoditas strategis lainnya, seperti kopi, cokelat, dan vanila.

Menurut dia, skema kemitraan juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemegang konsesi dan masyarakat di sekitar kawasan hutan sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat.




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 26 Juni 2026: Leo Dilirik Atasan, Capricorn Tuai Hasil Kerja Keras
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli, Roy Suryo Masih Berharap Menang Praperadilan
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
FTA RI-Mesir Semakin Dekat, Segera Dibahas di Pertemuan D-8
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
FIFA Mulai Soroti 6 Kandidat Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026, Siapa Saja?
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Curhatan Mengejutkan Betrand Peto soal Ruben Onsu, Kuasa Hukum Akhirnya Angkat Bicara
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.