Jakarta: Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat (Jakbar) merelokasi 7.960 meter kabel udara semrawut di sejumlah jalan utama. Langkah ini dilakukan bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (APJATEL) dan para pemilik jaringan utilitas.
"Sedang berjalan di Jalan Banda Raya (sepanjang) 2.500 meter. Kemudian di Jalan Tomang Raya 2.300 meter, Jalan K.S. Tubun 860 meter dan Jalan Joglo Raya-Jalan H. Muchtar Raya 2.300 meter," kata Kepala Seksi Prasarana, Sarana dan Utilitas Kota (PSUK) dan Penerangan Jalan Umum (PJU) Sudin Bina Marga Jakarta Barat, Abdul Jabar, dilansir dari Antara, Kamis, 25 Juni 2026.
Baca Juga :
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026Abdul mengatakan relokasi 7.960 meter jaringan itu bagian dari rencana pekerjaan relokasi jaringan utilitas tahap kedua 2025/2026. Relokasi ini juga bagian dari penataan kota sekaligus sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Dia memerinci relokasi ribuan meter jaringan utilitas itu belum termasuk pemotongan kabel udara, melainkan penanaman jaringan ke dalam tanah.
"Pemotongannya itu dilakukan bertahap karena jaringannya dipindahkan dulu supaya masyarakat tidak terganggu," kata Abdul.




