JAKARTA, KOMPAS – Sehari setelah memberikan peringatan terhadap pendana demonstrasi, Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presiden menerima laporan mengenai perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Mengacu jadwal yang diterima Kompas, Listyo diagendakan bertemu Presiden pada pukul 14.00.
Kamis malam, melalui keterangan tertulis Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membenarkan pertemuan tersebut. Teddy menjelaskan, Kapolri melaporkan perkembangan terkini mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia.
“Laporan tersebut mencakup kondisi kamtibmas nasional serta berbagai langkah yang terus dilakukan Polri untuk menjaga stabilitas dan mendukung kelancaran agenda pembangunan nasional,” kata Teddy.
Selain itu, lanjutnya, Kapolri juga memaparkan persiapan peringatan Hari Bhayangkara 2026. Beberapa acara akan dilakukan, di antaranya bakti sosial di seluruh wilayah. Kegiatan kemasyarakatan tersebut tidak hanya bagian dari peringatan Hari Bhayangkara tetapi juga momentum mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Pertemuan antara Presiden dan Kapolri berlangsung hanya sehari setelah Prabowo memberikan peringatan keras terhadap pendana demonstrasi. Peringatan dimaksud disampaikan saat Presiden berpidato di acara Puncak Pekan Nasional Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Kamis (24/6/2026).
Dalam acara yang turut dihadiri Kapolri, Panglima TNI, dan para menteri Kabinet Merah Putih itu, Presiden menyinggung adanya unjuk rasa bayaran. Ia pun mengakui mengetahui pihak-pihak yang menjadi pendana demonstrasi mengkritik pemerintah.
“Hati-hati lho, saya kasih peringatan. Mereka-mereka itu saya tahu siapa yang bayar-bayar demo, gue tahu itu,” tutur Presiden.
Menurut Prabowo, aksi demonstran yang bergerak karena dibayar pihak tertentu terlihat saat mereka menyampaikan tuntutan. Tanpa menyebut salah satu pihak secara spesifik, Prabowo menyebut warga yang berunjuk rasa bahkan tak mengerti ihwal tuntutan yang mereka bawa. ”Ditanya (kepada) anak-anak demo, enggak ngerti mau demo apa. ’Kami dibayar Rp 200.000’,” ungkap Prabowo.
Pembicaraan mengenai demonstrasi bayaran mengemuka dalam beberapa hari terakhir. Setelah gelombang demonstrasi mahasiswa berlangsung sejak 12 Juni 2026 lalu, mahasiswa sempat ditemui oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan pimpinan DPR antara lain Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam kesempatan yang berbeda.
Seusai sejumlah mahasiswa bertemu Wapres Gibran, beredar kabar mereka menerima uang sejumlah Rp 300 juta dari negara. Belakangan, mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta dari oknum kepolisian. Sejumlah dana diberikan agar mereka bersedia memindahkan lokasi unjuk rasa dari semula di kawasan Istana Kepresidenan ke sekitar DPR.
Di tengah berkembangnya isu demonstrasi bayaran dan peringatan presiden terhadap para pendana demo, desakan untuk mengusut dugaan suap itu muncul dari berbagai pihak. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah salah satunya.
Ia meminta dugaan suap kepada mahasiswa itu harus diungkap karena mengindikasikan penyalahgunaan wewenang kepolisian. Abdullah pun meyakini, Polri memiliki mekanisme pengawasan internal untuk mengusut dugaan penyuapan secara transparan dan profesional.
Menurutnya, pengusutan dugaan suap kepada mahasiswa pengunjuk rasa ini juga tak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus menguak auktor intelektualis. Sebab, motif pemberian uang untuk memindahkan lokasi demonstrasi berpotensi memunculkan pertentangan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Jika dibiarkan, hal itu bisa memunculkan persepsi yang mengganggu mekanisme kontrol antarlembaga negara.
Senada, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur juga mendesak agar dugaan suap kepada pengunjuk rasa diusut hingga terungkap auktor intelektualisnya. Modus tersebut mengancam demokrasi dan mendelegitimasi aspirasi murni dari masyarakat yang memang bergerak untuk merespons situasi di sekitarnya. Lebih dari itu, penyuapan juga disinyalir sebagai upaya adu domba antarwarga sehingga harus diungkap secara tuntas.
”Ini menunjukkan modus-modus demo bayaran itu bukan dari mahasiswa, bukan dari masyarakat sipil yang murni. Tentu itu justru sangat merugikan negara karena menutupi suara rakyat dalam demokrasi yang sesungguhnya,” ujarnya.
Menurut Isnur, pengusutan harus melibatkan instansi di luar Polri, misalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, sulit bagi Polri untuk mengungkap kasus ini jika yang diduga terlibat adalah personel kepolisian.





