TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan menyampaikan, laporan advokat Muhammad Firdaus Oiwobo terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, masih dalam tahap penyelidikan.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut.
"Untuk saat ini proses (laporan Firdaus terhadap Tiyo) masih dalam penyelidikan. Penyidik masih melakukan klarifikasi terhadap saksi pelapor (Firdaus)," ujar Yudhi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (25/6/2026) malam.
Baca juga: Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai
Ia menjelaskan, kepolisian telah memanggil Firdaus untuk dimintai klarifikasi terkait laporan yang diajukannya.
Kemudian, Firdaus memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Tangerang Selatan pada Jumat (19/6/2026).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami pokok-pokok keberatan yang disampaikan Firdaus dalam laporannya.
Sejauh ini, penyidik baru memeriksa pihak pelapor. Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan memanggil saksi-saksi lain.
"Untuk sementara ini, benar bahwa sudah ada LP-nya, sudah diterima, dan dalam proses penyelidikan. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi pelapor," jelas Yudhi.
Sebelumnya diberitakan, Advokat Muhammad Firdaus Oiwobo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, ke Polres Tangerang Selatan terkait dugaan penghasutan hentikan makan bergizi gratis (MBG).
Laporan tersebut dibuat pada Senin (15/6/2026) dengan nomor LP/B/1867/VI/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Polisi Sita 22 Air Gun dan Puluhan Pack Peluru Gotri dari Penjual Ilegal di Bekasi
"Terlapor menghasut masyarakat untuk meninggalkan MBG, dan mengatakan SPPG adalah satuan penjilat Prabowo," ujar Firdaus Oiwobo saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Rabu (17/6/2026).
Firdaus menjelaskan, laporan tersebut dibuat setelah dirinya melihat video yang beredar di media sosial berisi ajakan menghentikan program MBG oleh Tiyo.
Saat dikonfirmasi, Firdaus mengatakan dirinya mengetahui video tersebut dari media sosial. Dengan beredarnya video tersebut, ia mengaku keberatan sehingga membuat laporan ke Polres Tangsel.
"Karena saya nontonnya dan membacanya di media sosial, pas di rumah saya sendiri, Serpong, Tangsel," kata dia.
Firdaus menjelaskan, dirinya tidak menyaksikan langsung kegiatan yang dilakukan terlapor. Ia hanya mengetahui adanya video yang beredar dan kemudian memutuskan membuat laporan ke polisi.





